Selasa, 06 Desember 2011

PENDIDIKAN MENURUT HAMKA

Haji Abdul Karim bin Abdul Malik Amrullah atau HAMKA, adalah salah satu ulama besar yang pernah dimiliki oleh Ummat Islam Indonesia. Ia adalah seorang pelopor gerakan tajdid di daerah kelahirannya Minangkabau dan kental dengan didikan Islam yang ditimbanya di Sumatera Thawalib, yaitu sekolah beraliran pembaruan yang didirikan oleh ayahnya, Abdul Malik Amrullah. Di kemudian hari ia juga dikenal sebagai salah satu intelektual dan aktivis Islam yang disegani dan bergelar Doktor meski ia sendiri tidak banyak sekolah di sekolah formal. Berikut ini adalah salah satu buku yang memperbincangkan tenang pendidikan Islam versi HAMKA yang diterbitkan dalam rangka 100 tahun kelahirannya.
Pemikiran dan Karyanya
Kreatifitas jurnalistik HAMKA makin kelihatan melalui beberapa karya tulisnya. Tahun 1928, HAMKA menulis roman per-tamanya “Si Sabariyah”. Ia juga memimpin majalah “Kemajuan Zaman” di Medan. Pada tahun 1929, muncul buku-bukunya Sadjarah Sajjidina Abubakar Shidiq, Ringkasan Tarich Umat Islam, Agama dan Perempuan, Pembela Islam dan Adat Minangkabau (kemudian buku ini dilarang oleh Kolonial Belanda). Karirnya di Muhammadiyah makin diperhitungkan ketika pidatonya “Agama Islam dan Adat Minangkabau” disampaikannya pada Kongres Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi 1930. Berkat kepiawaiannya dalam berdakwah, di ia diundang ke berbagai tempat di Sumetera seperti Bengkalis, bagan Siapiapi, Labuhan Bilik, Medan dan Tebing Tinggi. Kepiawaiannya juga terlihat pada saat berpidato di Kongres Muhammaiyah berikutnya di Jogjakarta tahun 1931 dengan judul “Muhammadiyah di Sumatera”. Ketika di Makassar, melak-sanakan tugasnya sebagai mubaligh Muhammadiyah, ia menerbitkan “al-Mahdi” sebuah majalah yang juga memuat pengetahuan Islam yang terbit sebulan sekali.
HAMKA memiliki peran yang luas dalam pembaruan Islam di Makasar dan Minang-kabau. Ia menawarkan model pendidikan Islam yang reformis. Bahkan, melalui ide-ide pembaruannya, ia membuka wawasan intelektual ummat Islam dan mensejajarkan pendidikan Islam dengan pendidikan yang dikelola pemerintah Kolonial. Ia mencoba melakukan periodesasi perjalanan intelek-tualnya delam empat periode: pertama, masa munculnya konversi intelektual. Proses ini terjadi tatkala ia melihat adanya ketimpangan terhadap pola pemikiran ummat Islam yang jumud, serta pendidikan Islam yang hanya berorientasi Arab dan dikotomis.
Kedua, tahap pencarian identitas dan pembentukan wawasan intelektual. Masa ini dipengaruhi oleh pemikiran ketika ia belajar di Pekalongan dan Jogjakarta. Persentuhannya dengan ide-ide Islam modernis yang berkembang waktu itu, telah ikut mempengaruhi warna dan dinamika pemikirannya. Ketiga, tahap pengemba-ngan intelektual awal. Masa ini adalah setelah kembali dari Jawa. Dinamika ini bisa dilihat dari upayanya mengembangkan ide pembaruan, baik ketika di Minangkabau maupun di Medan dan Makassar. Proses tersebut dilakukan melalui wadah Muhammadiyah maupaun karya-karyanya. Keempat, tahap pengembangan intelektual kedua dan pemaparan pemikiran-pemikiran pembaruannya. Masa ini diawali ketika berangkat ke Jakarta, dan terutama tahun 1952 sampai akhir hayatnya.
Ketika zaman Jepang, HAMKA memang sempat mendapat posisi sebagai anggota Syu Sangi Kai (Dewan Perwakilan Rakyat), setelah banyak sekali pelarangan yang dilakukan Jepang terhadap perkumpulan dan majalah yang dipimpinnya. Dan sikap kompromi dengan mau bekerjasama dengan Jepang ini juga yang memunculkan sikap sinis terhadap dirinya, hingga akhirnya ia “lari malam”, pergi ke menuju Padang-panjang tahun 1945 sampai tahun 1949. Sesudah Perjanjian Roem-Royen, ia ingin mengembangkan dakwah dan pemikirannya ke Jakarta dan mulai melakukan aktifitasnya sebagai koresponden majalah ‘Pemanda-ngan’ dan ‘Harian Merdeka’. Ia kemudian mengarang karya otobiografinya Kenang Kenangan Hidup, tahun 1950.
Disamping itu, ia mulai aktif di Masyumi dan bersama tokoh-tokoh lainnya, ia mendukung gagasan mendirikan negara Islam. Bersama KH. Faqih Usman dan M Jusuf Ahmad, pada 15 Juni 1959, ia menerbitkan Majalah Pandji Masjarakat, majalah ini menitikberatkan pada soal-soal kebudayaan dan pengetahua Islam. Dalam perkembangannya, kehadiran majalah ini mengalami perkembangan yang luar biasa dan dinantikan oleh pembaca. Majalah ini pernah dibreidel oleh pemerintah Soekarno karena tersentil oleh tulisan Hatta yang berjudul ‘Demokrasi Kita’ pada tahun1960. Tujuh tahun kemudian majalah ini terbit kembali dan memper-banyak frekuensi penerbitannya menjadi tiga kali sebulan.
Secara umum, HAMKA memiliki karier yang cemerlang. Hal ini dapat dilihat dari keriernya selama 1952 hingga akhir hayatnya tahun 1981. Kesempatan dan jabatan tersebut antara lain, memenuhi undangan Pemerintah Amerika (1952), anggota komisi kebudayaan di Muangthai (1954), menghadiri Konferensi islam di Lahore (1958), Imam Masjid Al Azhar, Konferensi Negara-negara Islam di Rabat (1968), Muktamar masjid di Mekkah (1976), Seminar Islam dan Peradaban di Kuala Lumpur, Konferensi Ulama di Kairo (1977), Badan Pertimbangan Kebudayaan Kemen-terian P dan K, Guru Besar Perguruan Tinggi dan Universitas dn Makassar, Penasihat Kementerian Agama, Ketua Dewan Kurator PTQ, Ketua Majelis Ulama Indonesia (1975-1981) dan sejumlah posisi penting lainnya.
Banyak karya tulis, buku dan tulisannya yang menjadi karya terbaiknya. Antara lain biografi ayahnya berjudul Ayahku: Riwayat Hidup Abdul Karim Amrullah dan Perjuangannya (1958); buku-buku filsafat dan keagamaan seperti; Tasauf Modern, Tafsir Al Azhar, Falsafah Hidup, Falsafah Ideologi Islam, Pengarus Muhammad Abduh Di Indonesia, Lembaga Hikmat, Hubungan Antara Agama Dengan Negara Menurut Islam, Islam Dan Kebatinan dan puluhan karya lainnya. Sementara buku-buku sastra karyanya adalah Si Sabariyah, Laila Majnun, Salahnya Sendiri, Toean Direktoer, Keadilan Ilahi, Angkatan Baroe, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk, Di Dalam Lembah Kehidupan, Dibawah Lindungan Kaabah dan lain-lain.
Pendidikan Menurut HAMKA
Ada tiga term yang digunakan para ahli untuk menunjukkan istilah pendidikan Islam, yaitu ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. HAMKA memosisikan pendidikan sebagai proses (ta’lim) dan menyampaikan sebuah misi (tarbiyah) tertentu. Tarbiyah kelihatannya mengandung arti yang lebih kompre¬hensif dalam memaknai pendidikan Islam, baik vertikal maupun hori¬zontal. Prosesnya merujuk pada pemeliharaan dan pengembangan seluruh potensi (fitrah) peserta didik, baik jasmaniah maupun rohaniah. Misi pendidikan Islam menitik-beratkan pada tujuan penghambaan dan kekhalifahan manusia, yaitu hubungan pemeliharaan manusia terhadap makhluk Allah lainnya, sebagai perwujudan tanggung jawabnya sebagai khalifah di muka bumi, serta hubungan timbal balik antara manusia dengan alam sekitarnya secara harmonis. Bila kata tarbiyah ditarik pada pengertian interaksi edukatif, pandangan HAMKA tarbiyah mengandung makna:
1). Menjaga dan memelihara per-tumbuhan fitrah (potensi) peserta didik untuk mencapai kedewasaan. 2). Mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, dengan berbagai sarana pendukung (terutama bagi akal dan budinya). 3). Mengarahkan seluruh potensi yang dimiliki peserta didik menuju kebaikan dan kesempurnaan seoptimal mungkin. 4). Kesemua proses tersebut kemudian dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan irama perkembangan diri peserta didik.
HAMKA membedakan makna pendidi-kan dan pengajaran. Menurutnya, pen-didikan Islam merupakan serangkaian upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu membentuk watak, budi, akhlak, dan kepribadian peserta didik, sehingga ia tahu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Sementara pengajar¬an Islam adalah upaya untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu pengetahuan.
Dalam mendefinisikan pendidikan dan pengajaran, ia hanya membedakan makna pengajaran dan pendidikan pada pengertian kata. Akan tetapi secara esensial ia tidak membedakannya. Kedua kata tersebut (pendidikan dan pengajaran) merupakan suatu sistem yang saling berkelindan. Setiap proses pendidikan, di dalamnya terdapat proses pengajaran. Keduanya saling melengkapi antara satu dengan yang lain, dalam rangka mencapai tujuan yang sama. Tujuan dan misi pendidikan akan tercapai melalui proses pengajaran.
Demikian pula sebaliknya, proses pengajaran tidak akan banyak berarti bila tidak dibarengi dengan proses pendidikan. Dengan pertautan kedua proses ini, manusia akan memperoleh kemuliaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
Bila dilihat dari dataran filsafat, batasan definisi pendidikan Islam yang dikemukakannya dapat dipandang sebagai ontologi pendidikan Islam. Definisi di atas merupakan salah satu titik perbedaan pendapatnya dengan batasan pendidikan dewasa ini yang mendikotomikan kedua istilah tersebut secara parsial. Ia mencoba membangun proses pengajaran dan pendidikan dalam sebuah konstruksi yang integral. Dalam pandangannya, proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada hal-hat yang bersifat material belaka. Pendekatan yang demikian itu tidak akan dapat membawa manusia kepada kepuasan batin (rohani). Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dapat mengintegralkan potensi fitrah-Nya yang tinggi dengan potensi akal pikiran, perasaan dan sifat-sifat kemanusiaannya yang lain secara serasi dan seimbang.
Melalui integrasi kedua unsur potensi tersebut, maka peserta didik akan mampu mengetahui rahasia yang tertulis (Al-Qur’an dan Hadis) dan fenomena alam semesta yang tak tertulis (QS. Faathir: 28). Melalui pendekatan ini manusia (peserta didik) akan dapat menyingkap rahasia keagungan dan kebesaran-Nya, sekaligus untuk memper-tebal keimanannya kepada Allah. Namun demikian, pendidikan bukan berarti hanya berorientasi pada hal-hal yang bersifat metafisik belaka. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah fi al-ardh, manusia juga memerlukan pendidikan yang bersifat material. Hanya melalui pendekatan kedua proses tersebut, manusia akan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya di muka bumi ini dengan sebaik-baiknya.
Di sini ia memaknai manusia sebagai khalifah fi al-ardh sebagai makhluk yang telah diberikan Allah potensi akal sebagai sarana untuk mengetahui hukum-Nya, me-nyingkap rahasia alam dan meman-faatkannya bagi kemaslahatan umat manusia.
Menurut HAMKA, melalui akalnya manusia dapat menciptakan peradabannya dengan lebih baik. Fenomena ini dapat dilihat dari sejarah manusia di muka bumi. Disamping itu, fungsi pendidikan bukan saja sebagai proses pengembangan intelektual dan kepribadian peserta didik, akan tetapi juga proses sosialisasi peserta didik dengan lingkungan di mana ia berada. Secara inheren, pendidikan merupakan proses penanaman nilai-nilai kebebasan dan kemerdekaan kepada peserta didik untuk menyatakan pikiran serta mengembangkan totalitas dirinya. Dengan kata lain pendidikan (Islam) merupakan proses transmisi ajaran Islam dari generasi ke generasi berikutnya. Proses tersebut melibatkan tidak saja aspek kognitif pengetahuan tentang ajaran Islam, tetapi juga aspek afektif dan psiko¬motorik (menyangkut bagaimana sikap dan pengamalan ajaran Islam secara kaffah).
HAMKA menekankan pentingnya pendidikan jasmani dan rohani (jiwa yang diwarnai oleh roh agama dan dinamika intelektual) yang seimbang. Integralitas kedua aspek tersebut akan membantu keseimbangan dan kesempurnaan fitrah peserta didik. Hal ini disebabkan karena esensi pendidikan Islam berupaya melatih perasaan peserta didik sesuai dengan fitrah-Nya yang dianugrehkan kepada setiap manusia, se¬hingga akan tercermin dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan mereka terhadap semua jenis dan bentuk pengetahuan dipengaruhi nilai-nilai ajaran Islam.
Menurut HAMKA, untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian paripurna, maka eksistensi pendidikan agama merupakan sebuah kemestian untuk diajarkan, meskipun pada sekolah-sekolah umum. Namun demikian, dalam dataran operasional prosesnya tidak ha¬nya dilakukan sebatas transfer of knowledge, akan tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana ilmu yang mereka peroleh mampu membuahkan suatu sikap yang baik (akhlak al-karimah), sesuai dengan pesan nilai ilmu yang dimilikinya. Lembaga pendidikan agama yang tidak mampu membina dan membentuk peserta didik berkepribadian paripuma, samalah kedudukannya dengan lembaga pendidikan umum yang sama sekali tidak mengajarkan agama, sebagaimana yang dikembangkan pada lembaga pen¬didikan kolonial. Hal ini disebabkan, karena secara epistemologi, pada dasarnya ilmu pengetahuan memiliki nilai murni yang bermuara kepada ajaran Islam yang hanif. Pandangannya di atas merupakan kritik terhadap proses pendidikan umat Islam waktu itu. Di mana banyak lembaga pendidikan yang mengajar¬kan agama, akan tetapi tidak mampu ‘mendidikkan’ agama pada pribadi peserta didiknya. Akibat proses yang demikian, mereka memang berhasil melahirkan out put yang memiliki wawasan keagamaan yang luas, dan fasih berbahasa Arab, akan tetapi memiliki budi pekerti yang masih rendah.

Tidak ada komentar: