Selasa, 06 Desember 2011

5 POIN PENDIDIKAN DALAM ISLAM

Apakah yang menjadi hal-hal terpenting bagi seorang bunda dalam mendidik buah hatinya? Bunda, apakah ilmumu hari ini? Sudahkah kau siapkan dirimu untuk masa depan anak-anakmu? Bunda, apakah kau sudah menyediakan tahta untuk tempat kembali anakmu? Di negeri yang Sebenarnya. Di Negeri Abadi? Bunda, mari kita mengukir masa depan anak-anak kita.
Bunda, mari persiapkan diri kita untuk itu. Hal pertama Bunda, tahukah dikau bahwa kesuksesan adalah cita-cita yang panjang dengan titik akhir di Negeri Abadi? Belumlah sukses jika anakmu menyandang gelar atau jabatan yang tertinggi, atau mengumpulkan kekayaan terbanyak. Belum Bunda, bahkan sebenarnya itu semua tak sepenting nilai ketaqwaan. Mungkin itu semua hanyalah jalan menuju ke Kesuksesan Sejati. Atau bahkan, bisa jadi, itu semua malah menjadi penghalang Kesuksesan Sejati.
Gusti Allah Yang Maha Mencipta Berkata dalam KitabNya: “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS 3:185)
Begitulah Bunda, hidup ini hanya kesenangan yang menipu, maka janganlah tertipu dengan tolok ukur yang semu. Pancangkanlah cita-cita untuk anak-anakmu di Negeri Abadi, ajarkanlah mereka tentang cita-cita ini. Bolehlah mereka memiliki beragam cita-cita dunia, namun janganlah sampai ada yang tak mau punya cita-cita Akhirat.Kedua, setelah memancangkan cita-cita untuk anak-anakmu, maka cobalah memulai memahami anak-anakmu. Ada dua hal yang perlu kau amati: Pertama, amati sifat-sifat khasnya masing-masing. Tidak ada dua manusia yang sama serupa seluruhnya. Tiap manusia unik. Pahami keunikan masing-masing, dan hormati keunikan pemberian Allah SWT.
Yang kedua, Bunda, fahami di tahap apa saat ini si anak berada. Allah SWT mengkodratkan segala sesuatu sesuai tahapan atau prosesnya.
Anak-anak yang merupakan amanah pada kita ini, juga dibesarkan dengan tahapan-tahapan. Tahapan sebelum kelahirannya merupakan alam arwah. Di tahap ini kita mulai mendidiknya dengan kita sendiri menjalankan ibadah, amal ketaatan pada Allah dan juga dengan selalu menjaga hati dan badan kita secara prima. Itulah kebaikan-kebaikan dan pendidikan pertama kita pada buah hati kita.
Pendidikan anak dalam Islam, menurut Sahabat Ali bin Abitahalib ra, dapat dibagi menjadi 3 tahapan/ penggolongan usia: 1. Tahap BERMAIN (“la-ibuhum”/ajaklah mereka bermain), dari lahir sampai kira-kira 7 tahun. 2. Tahap PENANAMAN DISIPLIN (“addibuhum”/ajarilah mereka adab) dari kira-kira 7 tahun sampai 14 tahun. 3. Tahap KEMITRAAN (“roofiquhum”/jadikanlah mereka sebagai sahabat) kira-kira mulai 14 tahun ke atas. Ketiga tahapan pendidikan ini mempunyai karakteristik pendekatan yang berbeda sesuai dengan perkembangan kepribadian anak yang sehat. Begitulah kita coba memperlakukan mereka sesuai dengan sifat-sifatnya dan tahapan hidupnya.
Hal ketiga adalah memilih metode pendidikan. Setidaknya, dalam buku dua orang pemikir Islam, yaitu Muhammad Quthb (Manhaj Tarbiyah Islamiyah) dan Abdullah Nasih ’Ulwan (Tarbiyatul Aulad fil Islam), ada lima Metode Pendidikan dalam Islam. Yang pertama adalah melalui Keteladanan atau Qudwah, yang kedua adalah dengan Pembiasaan atau Aadah, yang ketiga adalah melalui Pemberian Nasehat atau Mau’izhoh, yang keempat dengan melaksanakan Mekanisme Kontrol atau Mulahazhoh, sedangkan yang terakhir dan merupakan pengaman hasil pendidikan adalah Metode Pendidikan melalui Sistem sangsi atau Uqubah.
Bunda, jangan tinggalkan satu-pun dari ke lima metode tersebut, meskipun yang terpenting adalah Keteladanan (sebagai metode yang paling efektif). Setelah bicara Metode, ke empat adalah Isi Pendidikan itu sendiri. Hal-hal apa saja yang perlu kita berikan kepada mereka, sebagai amanah dari Allah SWT. Setidak-tidaknya ada 7 bidang. Ketujuh Bidang Tarbiyah Islamiyah tersebut adalah: (1) Pendidikan Keimanan (2) Pendidikan Akhlaq (3) Pendidikan Fikroh/ Pemikiran (4) Pendidikan Fisik (5) Pendidikan Sosial (6) Pendidikan Kejiwaan/ Kepribadian (7) Pendidikan Kejenisan (sexual education). Hendaknya semua kita pelajari dan ajarkan kepada mereka. Ke lima, kira-kira gambaran pribadi seperti apakah yang kita harapkan akan muncul pada diri anak-anak kita setelah hal-hal di atas kita lakukan? Mudah-mudahan seperti yang ada dalam sepuluh poin target pendidikan Islam ini: Selamat aqidahnya, Benar ibadahnya, Kokoh akhlaqnya, Mempunyai kemampuan untuk mempunyai penghasilan, Jernih pemahamannya, Kuat jasmaninya, Dapat melawan hawa nafsunya sendiri, Teratur urusan-urusannya, Dapat menjaga waktu, Berguna bagi orang lain. Insya Allah, Dia Akan Mengganjar kita dengan pahala terbaik, sesuai jerih payah kita, dan Semoga kita kelak bersama dikumpulkan di Negeri Abadi. Amin. Wallahua’lam,

Catatan:
Lima Poin Pendidikan Anak: -1.Paradigma sukses-2.Mengenal Tahapan dan Sifat-3.Metode-4.Isi-5.Target.

Buku Muhammad Quthb (Manhaj Tarbiyah Islamiyah) diterjemahkan dengan judul “Sistem Pendidikan Islam” terbitan Al-Ma’arif Bandung, dan buku Abdullah Nasih ’Ulwan (Tarbiyatul Aulad fil Islam) diterjemahkan dengan judul Pendidikan Anak Dalam Islam.

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM Membangun Pola Pendidikan Agamis

Islamisasi ilmu pengetahuan menjadi perdebatan panjang di dunia akademik. Antara setuju dan tidak setuju, beragam alasan yang tampak makin memperumit jalan keluar dari persoalan, perlu atau tidak islamisasi dilakukan. Kadang memang terasa latah dan garing, memposisikan ilmu pengetahuan berada pada “keistimewaan” dari pada agama. Sementara, pada sisi lain, sebagai agama yang sesuai dengan semangat semua zaman, agama Islam seperti terpaksakan untuk “menyesuaikan”.
Manajemen Pendidikan Islam, adalah salah satu dari beberapa ilmu pengetahuan yang memadukan karakter pendidikan agama Islam dengan ilmu manajemen, yang jelas-jelas lahir dari Barat. Namun demikian, Timur-Barat memang tidaklah tepat untuk diperdebatkan. Islamisasi juga kadang tidak begitu juga tepat. Hanya saja, pertanyaan yang sering kali muncul belakangan, apakah ada dan bisa paduan kedua kutub itu untuk menjadi alat pendidikan efektif? Apakah mungkin manajemen profesional bisa diterapkan dalam pendidikan Islam? Perkembangan dunia pendidikan, tidak dapat tidak, ternyata terapan pola pendidikan barat tetap sudah menyatu dalam pendidikan Keislaman. Perdebatan itu berlalu dijawab oleh waktu. Pola pendidikan tidak bisa dibedakan. Zaman yang menyatukannya.
Maka manajemen pendidikan Islam adalah, sebuah terobosan pemikiran baru dari turunan perkembangan ilmu pengetahuan agama. Para cendikiawan Islam sudah menemukan komponen yang dapat mendefinisikan manajemen pendidikan Islam. Walau terasa dipaksakan, ontologi, epistimologi, aksiologi, sebagai salah syarat ilmu pengetahuan diisi dan terisi penuh.
Buku ini hendak menjawab sistem pendidikan yang menganut paham kekinian. Aktual. Bahwa pendidikan Islam juga aktual dalam sistem. Walau pada material pengajaran tetaplah penggalian terhadap ilmu-ilmu agama. Manajemen adalah ilmu masa kini. Karena ia membuat bangunan cara berpikir dan bertindak secara organisatoris antara satu elemen dengan elemen lain untuk mencapai tujuan. Secara jujur, pendidikan Islam meminjam hal ini dari penemuan sistem pendidikan yang efektif dari pendidikan Barat.
Penulis buku ini memadukan pendapat dan dasar-dasar agama sebagai bahan kajian untuk mendudukan sistem manajemen pendidikan Islam. Juga memaparkan kendala-kendala yang dihadapi dalam aplikasi. Di sinilah kelemahan yang selalu muncul, karena ilmu “pinjaman”. Ia tidak sendiri. Atau setidaknya, yang dimiliki oleh lingkungan cendikiawan Islam sudah dipandang tidak relevan. Padahal, sistem pendidikan tersebut telah pula melahirkan banyak hasil. Walau terasa tidak efektif lagi untuk masa saat ini. Misalnya, pola menghafal di pondok pesantren. Sering sekali siswa diperintahkan menghafal, walau tidak tahu manfaat apa yang dihafal. Setelah hafal baru diberi keterangan. Hal ini memperlambat pemahaman. Tidak praktis. Tetapi demikian corak dalam sosiologi pendidikan Islam yang pernah ada.
Buku ini memperkaya wacana yang belum final. Dimana, unsur pendidikan, unsur manajemen, keagamaan, yang dipadu dalam satu sistem memang memiliki benturan internal eksternal yang cukup berat. Oleh karenanya, pemikiran-pemikiran dalam buku ini patut menjadi kajian lebih lanjut dan belum final. Karena aplikasinya belum ditemukan. Ia justru lahir dari sebuah ideologi, bukan dari hasil objek akademik. Karena, diakui oleh penulisnya, ia memadukan dasar-dasar agama dengan pendapat para sahabat. Artinya, tidak dimulai dari penelitian “bagaimana adanya” tetapi penulisnya telah membuat sistem “sebaiknya”. Inilah membuat buku ini direkomendasikan untuk dibaca oleh kalangan tenaga pendidik Islam. Agar ke depan, menemukan konsep demi konsep yang benar-benar hasil dari aplikasi dan uji coba yang mumpuni. Namun demikian, buku ini harus menjadi dasar yang sudah memulai. Sebagaimana dimulainya psikologi Islam, Komunikasi Islam, dan yang berlabel demikian mendekatkan ideologi keagamaan dengan ilmu-ilmu kekinian. Walau pada dasarnya, di dalam khazanah Islam sebenarnya sudah sangat kaya.

PENDIDIKAN MENURUT HAMKA

Haji Abdul Karim bin Abdul Malik Amrullah atau HAMKA, adalah salah satu ulama besar yang pernah dimiliki oleh Ummat Islam Indonesia. Ia adalah seorang pelopor gerakan tajdid di daerah kelahirannya Minangkabau dan kental dengan didikan Islam yang ditimbanya di Sumatera Thawalib, yaitu sekolah beraliran pembaruan yang didirikan oleh ayahnya, Abdul Malik Amrullah. Di kemudian hari ia juga dikenal sebagai salah satu intelektual dan aktivis Islam yang disegani dan bergelar Doktor meski ia sendiri tidak banyak sekolah di sekolah formal. Berikut ini adalah salah satu buku yang memperbincangkan tenang pendidikan Islam versi HAMKA yang diterbitkan dalam rangka 100 tahun kelahirannya.
HAMKA lahir di Sungai Batang,
Maninjau, Sumatera Barat pada Ahad 16 Februari 1908 dari keluarga yang taan beragama. Ayahnya adalah Abdul Karim Amrullah, atau sering disebut Haji rasul, seorang ulama yang pernah mendalami Islam di Mekakkah dan pelopor kaum mudo dan tokoh Muhammadiyah Minangkabau. Sementara ibunya bernama Siti Shafiyah Tandjung. Dari geneologis ini dapat diketahui, bahwa ia berasal dari keturunan yang taat beragama dan memiliki hubungan dengan generasi pembaru Islam di Minangkabau pada akhir abad XVIII dan awal abad XIX. HAMKA lahir dari struktur masyarakat matrilineal, yaitu masyarakat yang justru menempatkan posisi laki-laki yang tidak begitu strategis dibanding posisi perempuan yang sangat dominan.
Sejak kecil, HAMKA menerima dasar-dasar agama dan belajar membaca Al-Quran dari ayahnya. Ketika usia 6 tahun, ia dibawa ayahnya ke Padangpanjang. Usia 7 tahun masuk ke sekolah, meski akhirnya ia keluar dari sekolah itu setelah 3 tahun belajar, dan malah belajar mengaji dengan ayahnya sampai khatam. Sejak kecil, ia senang nonton film. Bahkan karena hobinya ini, ia pernah diam-diam ‘mengicuh’ guru ngajinya karena ingin menonton Film Eddie Polo dan Marie Walcamp. Kebiasaan menonton film ini berlanjut terus, dan kerapkali ia mendapat inspirasi menulis karya-karya sastra dari menonton film ini.
Tatkala berusia 12 tahun, kedua orang-tuanya bercerai. Perceraian orangtuanya ini merupakan pengalaman pahit yang dialaminya. Tak heran jika pada fatwa-fatwanya, ia sangat menentang tradisi kaum laki-laki Minangkabau yang kawin lebih dari satu. Sebab bisa merusak ikatan keharmo-nisan rumah tangga. Dalam adat Minang-kabau waktu itu, memiliki istri lebih dari satu adalah kebanggaan bagi keluarga pihak laki-laki. Seorang perempuan (istri) tidak akan khawatir menjadi janda dua atau tiga kali karena diceraikan suami. Sebab, tidaklah sulit baginya karena semua anak-anaknya telah dijamin oleh harta pusaka rendah dan menjadi tanggungjawab mamak-mamaknya (saudara laki-laki dari pihak perempuan). Demikian juga dengan H. Abdul Karim Amrullah, sebagai seorang ulama yang memiliki status sosial tinggi, meski per-ceraian yang dilakukannya akibat perse-lisihan yang ada campur tangan pihak keluarga, perceraian ini mengakibatkan HAMKA kehilangan kasih saying sebagaimana mestinya. Akhirnya HAMKA kecil harus menjadi anak tinggal dan dipandang ‘hina’ karena tidak memiliki saudara perempuan di kampung dan tidak memiliki keluarga utuh dan lengkap, sebab 10 bulan kemudian ibunya menikah lagi dengan seorang saudagar dari tanah Deli dan adiknya ikut bersama mereka.
Kondisi ini pula yang ikut menyebabkan kerenggangan tali kekeluargaan dengan pihak orangtuanya. Untuk sementara, ia tinggal bersama ayahnya di Padangpanjang. Akan tetapi, karena karena seringnya mendapat cemoohan dari keluarga ayahnya yang dating, membuatnya tak tahan dan kemudian tinggal bersama andung-nya yang sangat mencintainya. Hampir setahun lamanya ia hidup terlunta-lunta sebagai anak tualang dan akhirnya ia sekolah mengaji ke Parabek, 5 km dari Bukittinggi dengan Syekh Ibrahim Musa, karena andung-nya khawatir dengan masa depannya.
Pendidikan formal yang dilalui HAMKA sebetulnya di mulai sejak tahun 1916 sampai 1923 dengan belajar agama pada lembaga pendidikan Diniyah School di Padang-panjang serta Sumatera Thawalib di Padangpanjang dan Parabek. Pelaksanaan pendidikan waktu itu masih bersifat tradisional dengan emnggunakan system halaqoh. Materi pendidikan waktu itu masih berorientasi pada pengajian kitab-kitab klasik seperti nahwu, sharaf, manthiq bayan, fiqh dan sejenisnya. Pendekatan pendidikan dilakukan dengan menekankan pada sapek hafalan. Meskipun padanya diajarkan membaca dan menulis Arab dan latin, tetapi diutamakan adalah mempelajari kitab-kitab Arab klasik dengan standar buku-buku pelajaran sekolah rendah di Mesir. Akibatnya, banyak dia antara teman-temannnya yang fasih membaca kitab, tetapi tidak bisa menulis dengan baik. HAMKA tidak puas dengan sistem pendi-dikan semacam ini, tetapi ia tetap berusaha mengikutinya dengan baik.
Dalam menerima berbagai informasi pendidikan karya-karya ilmuwan non-muslim, ia menunjukkan sikap hati-hati. Sikap demikian dilatatarbelakangi oleh dia pikiran, pertama, dalam bidang sejarah ia melihat adanya kesalahan data dan fakta yang sesungguhnya. Misalnya tentang persoalan di seputrar masuknya Islam ke Nusantara. Menurutnya, Islam masuk melalui saudagar dari Arab (Mekkah), bukan dari Gujarat maupun Persia. Kedua, dalam bidang keagamaan, terdapat upaya untuk mendiskreditkan Islam. Tidak sedikit para penulis tersebut memberikan pesan misionaris.
Sistem pendidikan tradisional, membuat-nya merasa kurang puas. Kegelisahan intelektual yang dialaminya menyebabkan ia berhasrat merantau guna menambah wawasannya. Tujuannya adalah pulau Jawa. Awalnya ia hendak ke Pekalongan mengun-jungi kakak iparnya, H. Sutan Mansur, tetapi ia dilarang ayahnya karena khawatir dengan perkembangan komunis waktu itu. Namun, akhirnya ia diizinkan dan berangkatlah menumpang seorang saudagar yang hendak ke Jogjakarta dan Pekalongan. Di Peka-longan, tinggal bersama pamannya dan belajar dengan beberapa ulama seperti Ki Bagus Hadikusuma (tafsir), RM. Soeryo-pranoto (sosiolog), KH. Mas Masur (filsafat dan tarikh Islam), Haji Fachruddin, HOS Tjokroaminoto (Islam dan sosialisme), Mirza Wali Ahmad Baig, A. Hasan Bandung dan terutama AR SUtan Mansur.
Di Jogja, ia berkenalan dan sering melakukan diskusi dengan teman-teman seusianya yang memiliki wawasan luas dan cendekia. Mereka antara lain adalah Muhammad Natsir. Di sini, ia mulai berkenalan dengan ide pembaruan gerakan Sarekat Islam dan Muhammadiyah. Ide-ide modernisasi yang dihembuskan oleh pemikir Ilsam waktu itu telah banyak mempengaruhi pembentukan atmosfer pemikirannya tentang Islam sebagai suatu ajaran hidup, inklusif dan dinamis. Di sini, ia melihat perbedaan yang demikian tajam antara Islam yang hidup di Minangkabau dengan Islam di Jogjakarta.
Pada tahun 1925, ia kembali ke Pekalongan. Ia banyak belajar dari iparnya AR. Sutan Mansur, baik tentang Islam maupun politik. Di sini, ia berkenalan dengan ide-ide pembaruan Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan rasyid Ridha yang berupaya mendobrak kebekuan ummat. Perkenalan dengan pemikiran mereka ini ikut mempengaruhi wacana pembaruan yang dilakukannya. Juni 1925, ia kembali ke maninjau membawa semangat dan wawasan baru Islam yang dinamis. Ia membawa beberapa buah tangan, yaitu pemikiran dinamis ilmuwan muslim waktu itu, paling tidak ada dua buah buku yang dibawanya dari jawa. Kedua buku itu adalah Islam dan Sosialisme (kumpulan pidato HOS. Tjokroaminoto) dan Islam dan Materialisme (salinan merdeka dari AD. Hani atas karangan Jamaluddin Al-Afghani). Berbekal pengetahuannya, ia mulai berani tampil berpidato di muka umum. Ia membuka wawasannya dengan berlangganan surat kabar dari Jawa. Dan dengan surat kabar inilah ia juga mulai berkenalan dengan beberapa pemikiran yang berkembang waktu itu, baik pemikiran dalam maupun luar negeri. Sperti pemikiran, Soekarno, Mustafa Kemal Attaturk dan lain sebagainya. Ia sendiri tetap belajar tentanga dat daerahnya dengan Dt. Singo Mangkuto dan membuka kursus pidato “Tabligh Muhammadiyah” dengan menulis naskah kumpulan idatonya pada buku dengan judul Khatib al-Ummah.
Tahun 1927 ia berangkat ke Mekkah untu menunaikan haji sambil mejadi kores-ponden harian “Pelita Andalas”. Sekem-balinya dari Mekkah, ia tidak langsung ke Minangkabau, tetapi singgah di Medan untuk beberapa waktu lamanya. Di Medan, ia banyak menulis artikel di pelbagai majalah, seperti “Seruan Islam” di Tanjungpura, “Bintang islam” dan “Suara Muhammadiyah”. Atas desakan iparnya AR. Sutan Mansur, ia kemudian diajak kembali ke Padangpanjang menemui ayahnya yang demikian merindukannya. Di sini, ia dinikahkan dengan Siti Raham, ia dikaruinai 11 anak, antara lain Hisyam (meninggal usia 5 tahun), Zaky, Rusydi, Fakhri, Azizah, Irfan, ‘Aliyah, Fathiyah, Hilmi, Afif dan Syakib. Setelah istrinya meninggal dunia, satu setengah tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1973 ia menikah lagi dengan seorang perempuan Cirebon, yaitu Hj. Siti Khadijah. Perkawinan keduanya ini tidak memperoleh keturunan karena faktor usia.
Pemikiran dan Karyanya
Kreatifitas jurnalistik HAMKA makin kelihatan melalui beberapa karya tulisnya. Tahun 1928, HAMKA menulis roman per-tamanya “Si Sabariyah”. Ia juga memimpin majalah “Kemajuan Zaman” di Medan. Pada tahun 1929, muncul buku-bukunya Sadjarah Sajjidina Abubakar Shidiq, Ringkasan Tarich Umat Islam, Agama dan Perempuan, Pembela Islam dan Adat Minangkabau (kemudian buku ini dilarang oleh Kolonial Belanda). Karirnya di Muhammadiyah makin diperhitungkan ketika pidatonya “Agama Islam dan Adat Minangkabau” disampaikannya pada Kongres Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi 1930. Berkat kepiawaiannya dalam berdakwah, di ia diundang ke berbagai tempat di Sumetera seperti Bengkalis, bagan Siapiapi, Labuhan Bilik, Medan dan Tebing Tinggi. Kepiawaiannya juga terlihat pada saat berpidato di Kongres Muhammaiyah berikutnya di Jogjakarta tahun 1931 dengan judul “Muhammadiyah di Sumatera”. Ketika di Makassar, melak-sanakan tugasnya sebagai mubaligh Muhammadiyah, ia menerbitkan “al-Mahdi” sebuah majalah yang juga memuat pengetahuan Islam yang terbit sebulan sekali.
HAMKA memiliki peran yang luas dalam pembaruan Islam di Makasar dan Minang-kabau. Ia menawarkan model pendidikan Islam yang reformis. Bahkan, melalui ide-ide pembaruannya, ia membuka wawasan intelektual ummat Islam dan mensejajarkan pendidikan Islam dengan pendidikan yang dikelola pemerintah Kolonial. Ia mencoba melakukan periodesasi perjalanan intelek-tualnya delam empat periode: pertama, masa munculnya konversi intelektual. Proses ini terjadi tatkala ia melihat adanya ketimpangan terhadap pola pemikiran ummat Islam yang jumud, serta pendidikan Islam yang hanya berorientasi Arab dan dikotomis. Kedua, tahap pencarian identitas dan pembentukan wawasan intelektual. Masa ini dipengaruhi oleh pemikiran ketika ia belajar di Pekalongan dan Jogjakarta. Persentuhannya dengan ide-ide Islam modernis yang berkembang waktu itu, telah ikut mempengaruhi warna dan dinamika pemikirannya. Ketiga, tahap pengemba-ngan intelektual awal. Masa ini adalah setelah kembali dari Jawa. Dinamika ini bisa dilihat dari upayanya mengembangkan ide pembaruan, baik ketika di Minangkabau maupun di Medan dan Makassar. Proses tersebut dilakukan melalui wadah Muhammadiyah maupaun karya-karyanya. Keempat, tahap pengembangan intelektual kedua dan pemaparan pemikiran-pemikiran pembaruannya. Masa ini diawali ketika berangkat ke Jakarta, dan terutama tahun 1952 sampai akhir hayatnya.
Ketika zaman Jepang, HAMKA memang sempat mendapat posisi sebagai anggota Syu Sangi Kai (Dewan Perwakilan Rakyat), setelah banyak sekali pelarangan yang dilakukan Jepang terhadap perkumpulan dan majalah yang dipimpinnya. Dan sikap kompromi dengan mau bekerjasama dengan Jepang ini juga yang memunculkan sikap sinis terhadap dirinya, hingga akhirnya ia “lari malam”, pergi ke menuju Padang-panjang tahun 1945 sampai tahun 1949. Sesudah Perjanjian Roem-Royen, ia ingin mengembangkan dakwah dan pemikirannya ke Jakarta dan mulai melakukan aktifitasnya sebagai koresponden majalah ‘Pemanda-ngan’ dan ‘Harian Merdeka’. Ia kemudian mengarang karya otobiografinya Kenang Kenangan Hidup, tahun 1950. Disamping itu, ia mulai aktif di Masyumi dan bersama tokoh-tokoh lainnya, ia mendukung gagasan mendirikan negara Islam. Bersama KH. Faqih Usman dan M Jusuf Ahmad, pada 15 Juni 1959, ia menerbitkan Majalah Pandji Masjarakat, majalah ini menitikberatkan pada soal-soal kebudayaan dan pengetahua Islam. Dalam perkembangannya, kehadiran majalah ini mengalami perkembangan yang luar biasa dan dinantikan oleh pembaca. Majalah ini pernah dibreidel oleh pemerintah Soekarno karena tersentil oleh tulisan Hatta yang berjudul ‘Demokrasi Kita’ pada tahun1960. Tujuh tahun kemudian majalah ini terbit kembali dan memper-banyak frekuensi penerbitannya menjadi tiga kali sebulan.
Secara umu, HAMKA memiliki karier yang cemerlang. Hal ini dapat dilihat dari keriernya selama 1952 hingga akhir hayatnya tahun 1981. Kesempatan dan jabatan tersebut antara lain, memenuhi undangan Pemerintah Amerika (1952), anggota komisi kebudayaan di Muangthai (1954), menghadiri Konferensi islam di Lahore (1958), Imam Masjid Al Azhar, Konferensi Negara-negara Islam di Rabat (1968), Muktamar masjid di Mekkah (1976), Seminar Islam dan Peradaban di Kuala Lumpur, Konferensi Ulama di Kairo (1977), Badan Pertimbangan Kebudayaan Kemen-terian P dan K, Guru Besar Perguruan Tinggi dan Universitas dn Makassar, Penasihat Kementerian Agama, Ketua Dewan Kurator PTQ, Ketua Majelis Ulama Indonesia (1975-1981) dan sejumlah posisi penting lainnya.
Banyak karya tulis, buku dan tulisannya yang menjadi karya terbaiknya. Antara lain biografi ayahnya berjudul Ayahku: Riwayat Hidup Abdul Karim Amrullah dan Perjuangannya (1958); buku-buku filsafat dan keagamaan seperti; Tasauf Modern, Tafsir Al Azhar, Falsafah Hidup, Falsafah Ideologi Islam, Pengarus Muhammad Abduh Di Indonesia, Lembaga Hikmat, Hubungan Antara Agama Dengan Negara Menurut Islam, Islam Dan Kebatinan dan puluhan karya lainnya. Sementara buku-buku sastra karyanya adalah Si Sabariyah, Laila Majnun, Salahnya Sendiri, Toean Direktoer, Keadilan Ilahi, Angkatan Baroe, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk, Di Dalam Lembah Kehidupan, Dibawah Lindungan Kaabah dan lain-lain.
Pendidikan Menurut HAMKA
Ada tiga term yang digunakan para ahli untuk menunjukkan istilah pendidikan Islam, yaitu ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. HAMKA memosisikan pendidikan sebagai proses (ta’lim) dan menyampaikan sebuah misi (tarbiyah) tertentu. Tarbiyah kelihatannya mengandung arti yang lebih kompre¬hensif dalam memaknai pendidikan Islam, baik vertikal maupun hori¬zontal. Prosesnya merujuk pada pemeliharaan dan pengembangan seluruh potensi (fitrah) peserta didik, baik jasmaniah maupun rohaniah. Misi pendidikan Islam menitik-beratkan pada tujuan penghambaan dan kekhalifahan manusia, yaitu hubungan pemeliharaan manusia terhadap makhluk Allah lainnya, sebagai perwujudan tanggung jawabnya sebagai khalifah di muka bumi, serta hubungan timbal balik antara manusia dengan alam sekitarnya secara harmonis. Bila kata tarbiyah ditarik pada pengertian interaksi edukatif, pandangan HAMKA tarbiyah mengandung makna:
1. Menjaga dan memelihara per-tumbuhan fitrah (potensi) peserta didik untuk mencapai kedewasaan.
2. Mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, dengan berbagai sarana pendukung (terutama bagi akal dan budinya).
3. Mengarahkan seluruh potensi yang dimiliki peserta didik menuju kebaikan dan kesempurnaan seoptimal mungkin.
4. Kesemua proses tersebut kemudian dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan irama perkembangan diri peserta didik.
HAMKA membedakan makna pendidi-kan dan pengajaran. Menurutnya, pen-didikan Islam merupakan serangkaian upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu membentuk watak, budi, akhlak, dan kepribadian peserta didik, sehingga ia tahu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Sementara pengajar¬an Islam adalah upaya untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu pengetahuan.
Dalam mendefinisikan pendidikan dan pengajaran, ia hanya membedakan makna pengajaran dan pendidikan pada pengertian kata. Akan tetapi secara esensial ia tidak membedakannya. Kedua kata tersebut (pendidikan dan pengajaran) merupakan suatu sistem yang saling berkelindan. Setiap proses pendidikan, di dalamnya terdapat proses pengajaran. Keduanya saling melengkapi antara satu dengan yang lain, dalam rangka mencapai tujuan yang sama. Tujuan dan misi pendidikan akan tercapai melalui proses pengajaran. Demikian pula sebaliknya, proses pengajaran tidak akan banyak berarti bila tidak dibarengi dengan proses pendidikan. Dengan pertautan kedua proses ini, manusia akan memperoleh kemuliaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
Bila dilihat dari dataran filsafat, batasan definisi pendidikan Islam yang dikemukakannya dapat dipandang sebagai ontologi pendidikan Islam. Definisi di atas merupakan salah satu titik perbedaan pendapatnya dengan batasan pendidikan dewasa ini yang mendikotomikan kedua istilah tersebut secara parsial. Ia mencoba membangun proses pengajaran dan pendidikan dalam sebuah konstruksi yang integral. Dalam pandangannya, proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada hal-hat yang bersifat material belaka. Pendekatan yang demikian itu tidak akan dapat membawa manusia kepada kepuasan batin (rohani). Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dapat mengintegralkan potensi fitrah-Nya yang tinggi dengan potensi akal pikiran, perasaan dan sifat-sifat kemanusiaannya yang lain secara serasi dan seimbang.
Melalui integrasi kedua unsur potensi tersebut, maka peserta didik akan mampu mengetahui rahasia yang tertulis (Al-Qur’an dan Hadis) dan fenomena alam semesta yang tak tertulis (QS. Faathir: 28). Melalui pendekatan ini manusia (peserta didik) akan dapat menyingkap rahasia keagungan dan kebesaran-Nya, sekaligus untuk memper-tebal keimanannya kepada Allah. Namun demikian, pendidikan bukan berarti hanya berorientasi pada hal-hal yang bersifat metafisik belaka. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah fi al-ardh, manusia juga memerlukan pendidikan yang bersifat material. Hanya melalui pendekatan kedua proses tersebut, manusia akan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya di muka bumi ini dengan sebaik-baiknya.
Di sini ia memaknai manusia sebagai khalifah fi al-ardh sebagai makhluk yang telah diberikan Allah potensi akal sebagai sarana untuk mengetahui hukum-Nya, me-nyingkap rahasia alam dan meman-faatkannya bagi kemaslahatan umat manusia.
Menurut HAMKA, melalui akalnya manusia dapat menciptakan peradabannya dengan lebih baik. Fenomena ini dapat dilihat dari sejarah manusia di muka bumi. Disamping itu, fungsi pendidikan bukan saja sebagai proses pengembangan intelektual dan kepribadian peserta didik, akan tetapi juga proses sosialisasi peserta didik dengan lingkungan di mana ia berada. Secara inheren, pendidikan merupakan proses penanaman nilai-nilai kebebasan dan kemerdekaan kepada peserta didik untuk menyatakan pikiran serta mengembangkan totalitas dirinya. Dengan kata lain pendidikan (Islam) merupakan proses transmisi ajaran Islam dari generasi ke generasi berikutnya. Proses tersebut melibatkan tidak saja aspek kognitif pengetahuan tentang ajaran Islam, tetapi juga aspek afektif dan psiko¬motorik (menyangkut bagaimana sikap dan pengamalan ajaran Islam secara kaffah).
HAMKA menekankan pentingnya pendidikan jasmani dan rohani (jiwa yang diwarnai oleh roh agama dan dinamika intelektual) yang seimbang. Integralitas kedua aspek tersebut akan membantu keseimbangan dan kesempurnaan fitrah peserta didik. Hal ini disebabkan karena esensi pendidikan Islam berupaya melatih perasaan peserta didik sesuai dengan fitrah-Nya yang dianugrehkan kepada setiap manusia, se¬hingga akan tercermin dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan mereka terhadap semua jenis dan bentuk pengetahuan dipengaruhi nilai-nilai ajaran Islam.
Menurut HAMKA, untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian paripurna, maka eksistensi pendidikan agama merupakan sebuah kemestian untuk diajarkan, meskipun pada sekolah-sekolah umum. Namun demikian, dalam dataran operasional prosesnya tidak ha¬nya dilakukan sebatas transfer of knowledge, akan tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana ilmu yang mereka peroleh mampu membuahkan suatu sikap yang baik (akhlak al-karimah), sesuai dengan pesan nilai ilmu yang dimilikinya. Lembaga pendidikan agama yang tidak mampu membina dan membentuk peserta didik berkepribadian paripuma, samalah kedudukannya dengan lembaga pendidikan umum yang sama sekali tidak mengajarkan agama, sebagaimana yang dikembangkan pada lembaga pen¬didikan kolonial. Hal ini disebabkan, karena secara epistemologi, pada dasarnya ilmu pengetahuan memiliki nilai murni yang bermuara kepada ajaran Islam yang hanif. Pandangannya di atas merupakan kritik terhadap proses pendidikan umat Islam waktu itu. Di mana banyak lembaga pendidikan yang mengajar¬kan agama, akan tetapi tidak mampu ‘mendidikkan’ agama pada pribadi peserta didiknya. Akibat proses yang demikian, mereka memang berhasil melahirkan out put yang memiliki wawasan keagamaan yang luas, dan fasih berbahasa Arab, akan tetapi memiliki budi pekerti yang masih rendah.
Isi Buku Ini
Buku ini dikarang oleh Prof. H. Samsul Nizar, dosen Universitas Baiturrhman Padang. Buku ini merupakan sumbangsih yang menghadirkan HAMKA sebagai sosok pendidik dan pemerhati dunia pendidikan, dalam berbagai pemikirannya tentang pendidikan ideal serta pergulatannya dalam mengharmonisasi serta memperbarui system pendidikan Islamtradisional menjadi system pendidikan yang integral yang menggali segenap potensi peserta didik dan mengantarkannya menjadi sosok insan kamil.*
RED. ELCENDIKIA [Masad]

PENGERTIAN PENDIDIKAN DADALAM ISLAM

Pendidikan dalam islam Perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat baik sosial maupun kultural, secara makro persoalan yang dihadapi pendidikan Islam adalah bagaimana pendidikan Islam mampu menghadirkan disain atau konstruksi wacana pendidikan Islam yang relevan dengan perubahan masyarakat. Kemudian disain wacana pendidikan Islam tersebut dapat dan mampu ditranspormasikan atau diproses secara sistematis dalam masyarakat. Persoalan pertama ini lebih bersifat filosofis, yang kedua lebih bersifat metodologis. Pendidikan Islam perlu menghadirkan suatu konstruksi wacana pada dataran filosofis, wacana metodologis, dan juga cara menyampaikan atau mengkomunikasikannya.
Dalam menghadapi peradaban modern, yang perlu diselesaikan adalah persoalan-persoalan umum internal pendidikan Islam yaitu (1) persoalan dikotomik, (2) tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam, (3) persoalan kurikulum atau materi. Ketiga persoalan ini saling interdependensi antara satu dengan lainnya.
Pertama, Persolan dikotomik pendidikan Islam, yang merupakan persoalan lama yang belum terselesaikan sampai sekarang. Pendidikan Islam harus menuju pada integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama. Karena, dalam pandangan seorang Muslim, ilmu pengetahuan adalah satu yaitu yang berasal dari Allah SWT (Suroyo, 1991 : 45).
Mengenai persoalam dikotomi, tawaran Fazlur Rahman, salah satu pendekatannya adalah dengan menerima pendidikan sekuler modern sebagaimana telah berkembang secara umumnya di dunia Barat dan mencoba untuk "mengislamkan"nya - yakni mengisinya dengan konsep-konsep kunci tertentu dari Islam. Lebih lanjut Fazlur Rahman, mengatakan persoalannya adalah bagaimana melakukan modernisasi pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterkaiatan yang serius kepada Islam (Fazlur Rahman, 1982 : 155, 160). A.Syafi'i Ma'arif (1991 : 150), mengatakan bila konsep dualisme dikotomik berhasil ditumbangkan, maka dalam jangka panjang sistem pendidikan Islam juga akan berubah secara keseluruhan, mulai dari tingkat dasar sampai ke perguruan tinggi. Untuk kasus Indonesia, IAIN misalnya akan lebur secara integratif dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi negeri lainnya. Peleburan bukan dalam bentuk satu atap saja, tetapi lebur berdasarkan rumusan filosofis.
Kedua, perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi lembaga-lembaga pendidikan Islam (Anwar Jasin, 1985 : 15) yang ada. Memang diakui bahwa penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan akhir-akhir ini cukup mengemberikan, artinya lembaga-lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk menjadikan lembaga-lembaga tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum dan ilmu agama serta keterampilan. Tetapi pada kenyataannya penyesuaian tersebut lebih merupakan peniruan dengan pola tambal sulam atau dengan kata lain mengadopsi model yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum, artinya ada perasaan harga diri bahwa apa yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum dapat juga dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan agama, sehingga akibatnya beban kurikulum yang terlalu banyak dan cukup berat dan terjadi tumpang tindih. Sebenarnya lembaga-lembaga pendidikan Islam harus memilih satu di antara dua fungsi, apakah mendisain model pendidikan umum Islami yang handal dan mampu bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain, atau mengkhususkan pada disain pendidikan keagamaan yang berkualitas, mampu bersaing, dan mampu mempersiapkan mujtahid-mujtahid yang berkualitas.
Ketiga, persoalan kurikulum atau materi Pendidikan Islam, meteri pendidikan Islam "terlalu dominasi masalah-maslah yang bersifat normatif, ritual dan eskatologis. Materi disampaikan dengan semangat ortodoksi kegamaan, suatu cara dimana peserta didik dipaksa tunduk pada suatu "meta narasi" yang ada, tanpa diberi peluang untuk melakukan telaah secara kritis. Pendidikan Islam tidak fungsional dalam kehidupan sehari-hari, kecuali hanya sedikit aktivitas verbal dan formal untuk menghabiskan materi atau kurikulum yang telah diprogramkan dengan batas waktu yang telah ditentukan
Mencermati persoalan yang dikemukakan di atas, maka perlu menyelesaikan persoalan internal yang dihadapi pendidikan Islam secara mendasar dan tuntas. Sebab pendidikan sekarang ini juga dihadapkan pada persoalan-persoalan yang cukup kompleks, yakni bagaimana pendidikan mampu mempersiapkan manusia yang berkualitas, bermoral tinggi dalam menghadapi perubahan masyarakat yang begitu cepat, sehingga produk pendidikan Islam tidak hanya melayani dunia modern, tetapi mempunyai pasar baru atau mampu bersaing secara kompettif dan proaktif dalam dunia masyarakat modern. Pertanyaannya, disain pendidikan Islami yang bagaimana? yang mampu menjawab tantangan perubahan ini, antara lain:
1. Pertama, lembaga-lembaga pendidikan Islam perlu mendisain ulang fungsi pendidikannya, dengan memilih apakah (1) model pendidikan yang mengkhususkan diri pada pendidikan keagamaan saja untuk mempersiapkan dan melahirkan ulama-ulama dan mujtahid-mujtahid tangguh dalam bidangnya dan mampu menjawab persoalan-persoalan aktual atau kontemporer sesuai dengan perubahan zaman, (2) model pendidikan umum Islami, kurikulumnya integratif antara materi-materi pendidikan umum dan agama, untuk mempersiapkan intelektual Islam yang berfikir secara komprehensif, (3) model pendidikan sekuler modern dan mengisinya dengan konsep-konsep Islam, (4) atau menolak produk pendidikan barat, berarti harus mendisain model pendidikan yang betul-betul sesuai dengan konsep dasar Islam dan sesuai dengan lingkungan sosial-budaya Indonesia, (5) pendidikan agama tidak dilaksanakan di sekolah-sekolah tetapi dilaksanakan di luar sekolah, artinya pendidikan agama dilaksanakan di rumah atau lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat berupa kursur-kursus, dan sebagainya.
1. Kedua disain "pendidikan harus diarahkan pada dua dimensi, yakni : (1) dimensi dialektika (horisontal), pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan alam atau lingkungan sosialnya. Manusia harus mampu mengatasi tantangan dan kendala dunia sekitarnya melalui pengembangan Iptek, dan (2) dimensi ketunduhan vertikal, pendidikan selain menjadi alat untuk memantapkan, memelihara sumber daya alami, juga menjembatani dalam memahamai fenomena dan misteri kehidupan yang abadi dengan maha pencipta. Berati pendidikan harus disertai dengan pendekatan hati (M.Irsyad Sudiro, 1995 : 2).
1. Ketiga, sepuluh paradigma yang ditawarkan oleh Prof. Djohar, dapat digunakan untuk membangun paradiga baru pendidikan Islam, sebagai berikut : Satu, pendidikan adalah proses pembebasan. Dua, pendidikan sebagai proses pencerdasan. Tiga, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak. Empat, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian. Lima, pendidikan adalah proses pemberdayaan potensi manusia. Enam, pendidikan menjadikan anak berwawasan integratif. Tujuh, pendidikan wahana membangun watak persatuan. Delapan, pendidikan menghasilkan manusia demokratik. Sembilan, pendidikan menghasilkan manusia yang peduli terhadap lingkungan. Sepuluh, sekolah bukan satu-satunya instrumen pendidikan (Djohar, 1999 : 12).

Tiga hal yang dikemukakan di atas merupakan tawaran desain pendidikan Islam yang perlu diupayakan untuk membangun paradigma pendidikan Islam dalam menghadapi perkembangan perubahan zaman modern dan memasuki era milenium ketiga. Karena, "kecenderungan perkembangan semacam dalam mengantisipasi perubahan zaman merupakan hal yang wajar-wajar saja. Sebab kondisi masyarakat sekarang ini lebih bersifat praktis-pragmatis dalam hal aspirasi dan harapan terhadap pendidikan" (S.R.Parker, 1990), sehingga tidak statis atau hanya berjalan di tempat dalam menatap persoalan-persoalan yang dihadapi pada era masyarakat modern dan post masyarakat modern. Untuk itu, Pendidikan dalam masyarakat modern, pada dasarnya berfungsi untuk memberikan kaitan antara anak didik dengan lingkungan sosiokulturalnya yang terus berubah dengan cepat, dan pada saat yang sama, pendidikan secara sadar juga digunakan sebagai instrumen untuk perubahan dalam sistem politik, ekonomi secara keseluruhan. Pendidikan sekarang ini seperti dikatakan oleh Ace Suryadi dan H.A.R. Tilar (1993), tidak lagi dipandang sebagai bentuk perubahan kebutuhan yang bersifat konsumtif dalam pengertian pemuasan secara langsung atas kebutuhan dan keinginan yang bersifat sementara. Tapi, merupakan suatu bentuk investasi sumber daya manusia (human investment) yang merupakan tujuan utama ; pertama, pendidikan dapat membantu meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan untuk bekerja lebih produktif sehingga dapat meningkatkan penghasilan kerja lulusan pendidikan di masa mendatang. Kedua, pendidikan diharapkan memberikan pengaruh terhadap pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan (equality of education opportunity) (A.Malik Fadjar, 1995 : 1).
Selain itu dalam menghadapi era milenium ketiga ini nampaknya pendidikan Islam harus menyiapkan sumber daya manusia yang lebih handal yang memiliki kompotensi untuk hidup bersama dalam era global. Menurut Djamaluddin Ancok (1998 : 5), "salah satu pergeseran paradigma adalah paradigma di dalam melihat apakah kondisi kehidupan di masa depan relatif stabil dan bisa diramalkan (predictability). Pada milenium kedua orang selalu berpikir bahwa segala sesuatu bersifat stabil dan bisa diprediksi. Tetapi, pada milenium ketiga semakin sulit untuk melihat adanya stabilitas tersebut. Apa yang terjadi di depan semakin sulit untuk diprediksi karena perubahan menjadi tidak terpolakan dan tidak lagi bersifat linier". Maka, pendidikan Islam sekarang ini disainnya tidak lagi bersifat linier tetapi harus didisan bersifat lateral dalam menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat dan tidak terpolakan. Untuk itu, lebih lanjut Djamaluddin Ancok yang mengutip Hartanto : 1997: Hartanto, Raka & Hendroyuwono, 1998, mengatakan bahwa pendidikan (termasuk pendidikan Islam) harus mempersiapkan ada empat kapital yang diperlukan untuk memasuki milenium ketiga, yakni kapital intelektual, kapital sosial, kapital lembut, dan kapital spritual. Tantangan ini tidak muda untuk penyelesaiannya, tidak seperti membalik telapak tangan. Untuk itu, pendidikan Islam sangat perlu mengadakan perubahan atau mendesain ulang konsep, kurikulum dan materi, fungsi dan tujuan lembaga-lembaga, proses, agar dapat meneuhi tuntatan perubahan yang semakin cepat.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa : (1) Dalam menghadapi perubahan masyarakat modern, secara internal pendidikan Islam harus menyelesaikan persoalan dikotomi, tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam, dan persolalan kurikulum atau materi yang sampai sekarang ini belum terselesaikan. (2) Lembaga-lembaga pendidikan Islam perlu mendisain ulang fungsi pendidikan, dengan memilih model pendidikan yang relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. (3) Pendidikan Islam didisain untuk dapat membantu meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan untuk bekerja lebih produktif sehingga dapat meningkatan kerja lulusan pendidikan di masa datang. Selain itu perlu disain pendidikan Islam yang tidak hanya bersifat linier saja, tetapi harus bersifat lateral dalam menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat. (4) Pendidikan Islam harus mengembangkan kualitas pendidikannya agar memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang selalu berubah-berubah. Lembaga-lembaga pendidikan Islami harus dapat menyiapkan sumber insani yang lebih handal dan memiliki kompotensi untuk hidup bersama dalam ikatan masyarakat modern.

Pendidikan Islam menurut Hasan Langgulung

Dalam dunia pendidikan Islam, dikenal istilah adab addunya dan adab addin.Yang pertama melahirkan tashkir (teknologi), yang mengantar kepada kenyamanan hidup duniawi, sedang yang kedua menghasilkan tazkiyah (penyucian jiwa) dan ma.rifah, yang mengantar kepada kebahagiaan ukhrawi. Keduanya harus terpadu sebagaimana dicerminkan oleh doa rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qinaa .azab annar.
Dalam konteks upaya peningkatan kualitas SDM, kita dapat berkata bahwa jika tujuan pengembangan SDM, terbatas pada upaya meningkatkan produksi dan pengembangan ekonomi, maka boleh jadi dapat dikatakan bahwa pengetahuan yang dituntut dapat dibatasi pada pengetahuan jenis pertama, itupun dalam beberapa disiplin saja, tetapi jika yang dimaksudkan dengan pengembangan SDM, adalah mewujudkan manusia seutuhnya untuk menyukseskan tugas kekhalifahan, maka keduanya harus diupayakan untuk dipadukan, yang bertujuan untuk mencapai keridhaan ilahi.
Untuk itu, Hasan Langgulung selanjutnya mencetuskan strategi pendidikan yang bersifat mikro. Maksudnya, dalam pelaksanaannya yaitu secara individu. Ruang lingkup strategi ini lebih menitikberatkan pada strategi yang harus dilakukan oleh individu sebagai seorang muslim pakar-pakar dalam bidang pendidikan memusatkan pada konsep tazkiyah.
1. Tazkiyah al-Nafs
Tazkiyah dalam pengertian bahasa bermakna pembersihan (tathir), pertumbuhan dan perbaikan (al-islah). Jadi, pada akhirnya tazkiyah berarti kebersihan dan perlakuan yang memiliki metode dan teknik-tekniknya, sifat-sifatnya dari segi syariat, dan hasil-hasil serta kesan-kesannya terhadap tingkah laku dan usaha untuk
mencari keridhaan Allah Swt. Dalam hubungan dengan makhluk, dan dalam usaha
mengendalikan diri menurut perintah Allah swt.
Tazkiyah dibagi kepada tiga komponen:
a. Tazkiyah al-nafs (penjernihan jiwa), inilah yang paling relevan dengan apa
yang disebut konseling dewasa ini.
b. Tazkiyah al-aql (penjernihan akal), komponen ini mengandung dua hal:
1) Tazkiyah al-aqaid (menjernihkan aqidah dan pikiran).
2) Tazkiyah Asalib al-Tafkir (penjernihan cara-cara pemikiran). Dalam
bagian ini pelajar: i) Dilatih mengkritik diri (self critism). ii) Dilatih
mengadakan pembaruan bukan bertaqlid (innovation). iii) Dilatih berpikir secara saintifik (scientific thinking). iv) Dilatih berpikir secara kolektif bukan individual.
Tazkiyah al-Jism (penjernihan tubuh/badan). Ini terbagi dalam dua kelompok:
1) Penyusunan kebutuhan tubuh yang bertujuan untuk pertumbuhan dan kesehatan jasmani.
2) Berhemat dengan tujuan agar tenaga dan potensi manusia jangan terbuang. Ini banyak dibincangkan dalam ilmu ekonomi. Dari sini dapat dipahami periode tazkiyah itu bertujuan membentuk tingkah laku baru yang dapat menyeimbangkan roh, akal, dan badan seseorang sekaligus. Dalam tazkiyah al-Nafs itulah konseling ini dapat dibuat perbandingan dari segi metode dan tekniknya. Untuk mencapai tujuan itu seorang konselor perlu adanya metode teknik seperti pada konseling. Di antara metode tazkiyah adalah: 1) Sembahyang (shalat). 2) Puasa. 3) Zakat. 4) Haji. 5) Membaca al-Qur.an. 6) Zikir. 7) Bertafakur pada makhluk Allah. 8) Mengingat kematian (dzikrul maut). 9) Muraqabah, muhasabah, mujahadah, dan muatabah. 10) Jihad, amar ma.ruf, dan nahi munkar. 11) Khidmat dan tawadu. 12) Mengetahui jalan masuk setan ke dalam jiwa dan menghalanginya , 13) Mengetahui penyakit hati dan menghindarinya.
Adalah kewajiban manusia untuk berusaha memanfaatkan sumber dayanya bagi pengembangan ilmu dan teknologi dalam mengatasi kesukaran-kesukaran hidup. Dalam usaha memanfaatkan sumber daya manusia banyak yang cenderung berfikir bahwa ukuran spiritual Islam adalah suatu hal dan pengembangan ilmu adalah hal lain. Padahal dimensi spiritual sangat penting dalam pengembangan SDM.
Kualitas SDM tidak akan sempurna tanpa ketangguhan mental-spiritual keagamaan. Sebab, penguasaan iptek belaka tidaklah merupakan salah- satunya jaminan bagi kesejahteraan manusia secara keseluruhan. Sumber daya manusia yang memegang nilai-nilai agama akan lebih tangguh secara rohaniah. Dengan demikian akan lebih mempunyai rasa tanggung jawab spiritual terhadap iptek.
Iptek yang telah diraih oleh manusia dalam pandangan Islam harus dapat mencapai kebahagiaan material dan spiritual umat manusia bagi tercapainya suatu kehidupan yang dikenal dengan sebutan rahmatan lil alamin. Dengan persepsi kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa sebagai nilai dasar dalam pengembangan sumber daya bagi manusia maka akan terdapat dalam masyarakat manusia suatu kehidupan yang jujur, rukun, manusiawi, adil, dan beradab sejalan dengan kehendak Ilahi yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia yang ia ciptakan dengan diperlengkapi daya kekuatan yang dikenal dengan istilah human resources.
Oleh sebab itu, pengembangan sumber daya manusia tidak semata-mata mengisi alam pikiran dengan fakta-fakta tetapi juga mengisi dengan kemampuankemampuan memperoleh ilham dan inspirasi yang dapat dicapai melalui keimanan kepada Allah swt atau dalam konsep Hasan Langgulung di atas dengan cara tazkiyah al-Nafs sehingga tugas yang besar dimana iptek memegang supremasi kekuasaan di abad modern ini berdaya guna dan produktif bagi kesejahteraan umat manusia. Perlu ditegaskan bahwa manusia yang telah memiliki SDM berkualitas harus setia kepada nilai-nilai keagamaan. Ia harus emfungsikan qalb, hati nurani dan intuisinya untuk selalu cenderung kepada kebaikan. Inilah yang disebut sifat hanif dalam diri manusia.
Reorientasi Pendidikan Islam
• Selain mengemukakan strategi pendidikan Islam di atas, Hasan Langgulung
• juga memaparkan wacana reorientasi pendidikan agama Islam yang berkaitan erat
• dengan pengembangan SDM, namun tidak termasuk dalam strategi di atas. Ia
• berpendapat bahwa pendidikan Islam seharusnya mempunyai orientasi yang dapat
• mengembangkan SDM. Dalam hal ini ia mengemukakan tiga orientasi bagi
• pendidikan agama (Islam).
• 1. Membangun Motivasi / Etos Kerja
• Agama Islam membimbing manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia
• dan di akhirat. Kebahagiaan di akhirat itulah kebahagiaan sejati dan kekal selamalamanya,
• kebahagiaan di dunia bersifat sementara dan hanyalah alat untuk mencapai
• kebahagiaan sejati di akhirat namun ibarat ladang tempat menanam untuk memetik
• hasilnya di akhirat.
• Kebahagiaan di dunia terjadi dalam bentuk terhindar dari segala yang
• mengancam dan mencelakakan hidup seperti penganiayaan, ketidakadilan, bencana,
• siksaan, kerusuhan, kedzaliman, pemerasan, dan segala macam penyakit dan
• marabahaya. Kebahagiaan jenis ini diberikan oleh Tuhan kepada manusia karena
• beriman dan beramal. Kebahagiaan akhirat terjadi dalam bentuk terhindar dari
• siksaan, baik di dalam kubur maupun pada hari akhirat sebelum dan sesudah
• menjalani pengadilan untuk surga dan neraka.

• Ada dua syarat utama untuk kebahagiaan itu, yaitu iman dan amal. Iman
• adalah kepercayaan kepada Allah swt, rasul, malaikat, kitab, hari kiamat, dan qadha
• dan qadar. Semua ini berkaitan dengan kebahagiaan manusia di akhirat. Inilah syarat
• utama. Syarat kedua ialah amal. Amal ialah perbuatan, tindakan, tingkah laku
• termasuk yang lahir dan batin, yang nampak dan tidak nampak, amal jasmani ataupun
• amal hati. Ada dua jenis amal yaitu amal ibadah (devotional act), yaitu amal yang
• khusus dikerjakan untuk membersihkan jiwa bagi kehidupan jiwa itu sendiri. Yang
• kedua inilah amal muamalat (non-directed act) yaitu segala amal yanag berkaitan
• dengan hubungan manusia dengan manusia lain, seperti amal dalam perekonomian,
• kekeluargaan, warisan, hubungan kenegaraan, politik, pendidikan, sosial,
• kebudayaan, dan lain-lain. Ibadah ialah makanan ruhani sedangkan amal muamalat
• ialah makanan jasmani.
• Inti pendidikan agama yang dapat memberikan motivasi kerja bagi setiap
• individu dan masyarakat ialah iman dan amal. Karena hanya itulah menurut sistem
• kepercayaan Islam yang dapat memberikan kebahagiaan kepada manusia dan dapat
• menghindarkannya dari kecelakaan di dunia dan di akhirat. Jadi, orientasi baru
• pendidikan agama ialah iman dan amal ke arah pembentukan masyarakat yang
• bermotivasi.18
• ______________
• 2. Membangun Disiplin Kerja
• Pembentukan masyarakat yang memiliki motivasi saja tidak cukup, motivasi
• kerja itu perlu dibimbing dan dikawal untuk ditujukan ke suatu arah tertentu,
• misalnya ke arah tujuan pembangunan. Motivasi perlu dikawal, diatur, diarahkan,
• disusun, dan lain-lain supaya bergerak menuju ke arah yang dituju, misalnya
• pembangunan. Itulah disiplin.
• Disiplin tak hanya memiliki makna sempit; menyekat, mengendalikan dan
• menahan, tetapi makna disiplin menurut Hasan Langgulung ialah melatih, mendidik,
• dan mengatur atau hidup teratur. Jadi, kalau motivasi beriringan.istilah Hasan
• Langgulung: bergandeng bahu.memang sudah tepat atau ideal. Karena yang
• pertama bergerak dengan kuat dan cepat manakala yang kedua mengatur dan melatih
• agar motivasi mempunyai arah dan tujuan tertentu.
• Dalam konteks pendidikan agama, ada beberapa hal yang sangat berkaitan
• dengan disiplin, misalnya:
• a. Sembahyang (shalat lima waktu) sehari semalam.
• b. Puasa dalam bulan ramadhan.
• c. Ibadah shalat sunah dan puasa sunah.
• d. Konsep amanah yang memiliki makna pemberian tuhan kepada manusia
• termasuk kekayaan, ilmu pengetahuan, kekuasaan dan lain-lain harus pula
• dianggap sebagai tanggung jawab besar.
• Pendidikan Islam sepatutnya menitikberatkan praktek ibadah dalam
• membentuk disiplin anak-anak di sekolah. Pengajaran yang terlalu menitikberatkan
• aspek kognitif dari pelajaran agama sekedar untuk lulus ujian sudah terlambat (out to
• date). Sekarang yang diperlukan adalah penghayatan pendidikan agama itu untuk
• membentuk masyarakat yang bermotivasi dan berdisiplin.19
• 3. Internalisasi Nilai-nilai
• Masalah penghayatan (internalitation) bukan hanya pada pendidikan agama
• saja, tetapi pada semua aspek pendidikan. Pendidikan akan menjadi dangkal jika
• hanya ditujukan untuk memperoleh ilmu (knowledge) terutama yang berkenaan
• dengan fakta (pengetahuan) dan kemahiran (skill). Pendidikan seperti ini tidaklah
• terlalu rumit karena tidak terlalu banyak melibatkan aspek nilai. Tetapi, sebaliknya
• pembelajaran sikap yang melibatkan nilai biasanya berasal dari cara kemasyarakatan
• yang diperoleh pelajar semasa kecil.
• Nilai itu mestinya mempunyai model, yang bermakna tempat nilai itu
• melekat supaya dapat disaksikan bagaimana nilai itu beroperasi. Ambillah sebuah
• nilai seperti kejujuran. Menurut Langgulung, nilai ini bersifat mujarrad (abstract).
• Supaya nilai yang bernama kejujuran itu dapat disaksikan beroperasi, maka nilai itu
• harus melekat pada suatu model, misalnya pada seorang guru, bapak, atau seorang
• kawan. Inilah sebagian yang perlu wujud untuk penghayatan nilai
• Itulah tiga orientasi pendidikan agama Islam yang dikemukakan oleh Hasan
• Langgulung. Ketiga orientasi tersebut mencerminkan bahwa pendidikan tak cukup
• dipelajari secara teori saja. Pendidikan agama Islam harus bisa mengejawantahkan
• nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, kapan dan dimanapun.
• Pendidikan Islam harus menjadi spirit bagi manusia untuk mengembangkan SDMnya
• guna meraih kehidupan yang baik dan layak di dunia. Namun, pendidikan Islam
• juga harus menjadi pengontrol segala tindakan manusia agar dalam meraih tujuan
• hidup yang layak tersebut tetap dengan memegang teguh nilai-nilai Islam sehingga ia
• dapat mempertanggungjawabkan tugas dan fungsi sebagai khalifah di muka bumi.

PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM MENUJU MASYARAKAT MADANI [Tinjauan Filosofis]

A. Pendahuluan Akhir-akhir ini sering muncul ungkapan dari sebahagian pejabat pemerintah,
politisi, cendekiawan, dan tokoh-tokoh masyarakat tentang masyarakat madani (sebagai terjemahan dari kata civil society). Tanpaknya, semua potensi bangsa Indonesia dipersiapkan dan diberdayakan untuk menuju masyarakat madani yang merupakan citacita dari bangsa ini. Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru. Kenapa, karena dalam masyarakat madani yang dicita-citakan, dikatakan akan memungkinkan "terwujudnya kemandirian masyarakat, terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan [pluraliseme]" , serta taqwa, jujur, dan taat hokum [Bandingkan dengan Masykuri Abdillah, 1999:4]. Konsep masyarakat madani merupakan tuntutan baru yang memerlukan berbagai torobosan di dalam berpikir, penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan. Dengan kata lain, dalam menghadapi perubahan masyarakat dan zaman, “diperlukan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru, demikian kata filsuf Kuhn. Karena menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan".
Terobosan pemikiran kembali konsep dasar pembaharuan pendidikan Islam menuju masyarakat madani sangat diperlukan, karena "pendidikan sarana terbaik yang didisain untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka atau tidak menyadari adanya perkembangan-perkembangan disetiap cabang pengetahuan manusia [Conference Book, London, 1978:16-17]. Berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, maka masalah yang perlu dicermati dalam pembahasan ini adalah bagaimanakah pendidikan Islam didisain menuju masyarakat madani Indonesia. 1. Konsep Masyarakat Madani
Istilah masyarakat Madani sebenarnya telah lama hadir di bumi, walaupun dalam wacana akademi di Indonesia belakangan mulai tersosialisasi. "Dalam bahasa Inggris ia lebih dikenal dengan sebutan Civil Society". Sebab, "masyarakat Madani", sebagai terjemahan kata civil society atau al-muftama' al-madani. ....Istilah civil society pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis, namun istilah ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau Cicero memahaminya identik dengan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat madani sebagai "area tempat berbagai gerakan sosial" [seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual] serta organisasi sipil dari semua kelas [seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan] berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan pelbagai kepentingan mereka. Secara ideal masyarakat madani ini tidak hanya sekedar terwujudnya kemandirian masyarakat berhadapan dengan negara, melainkan juga terwujudnya nilai-

nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan [pluralisme] [Masykuri Abdillah, 1999:4]. Sedangkan menurut, Komaruddin Hidayat, dalam wacana keislaman di Indonesia, adalah Nurcholish Madjid yang menggelindingkan istilah "masyarakat madani" ini, yang spirit serta visinya terbakukan dalam nama yayasan Paramadinah [terdiri dari kata "para" dan "madinah", dan atau "parama" dan "dina"]. Maka, secara "semantik" artinya kira-kira ialah, sebuah agama [dina] yang excellent [paramount] yang misinya ialah untuk membangun sebuah peradaban [madani] [Kamaruddin Hidayat, 1999:267-268].
Kata madani sepintas orang mendengar asosiasinya dengan kata Madinah, memang demikian karena kata Madani berasal dari dan terjalin erat secara etimologi dan terminologi dengan Madinah yang kemudian menjadi ibukota pertama pemerintahan Muslim. Maka, "Kalangan pemikir muslim mengartikan civil society dengan cara memberi atribut keislaman madani [attributive dari kata al-Madani]. Oleh karena itu, civil society dipandang dengan masyarakat madani yang pada masyarakat idial di [kota] Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam masyarakat tersebut Nabi berhasil memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan hukum, jaminan kesejahteraan bagi semua warga, serta perlindungan terhadap kelompok minoritas. Dengan begitu, kalangan pemikir Muslim menganggap masyarakat [kota] Madinah sebagai prototype masyarakat ideal produk Islam yang dapat dipersandingkan dengan masyarakat ideal dalam konsep civil society"[Thoha Hamim, 1999:4].
Menurut Komaruddin Hidayat, bagi kalangan intelektual Muslim kedua istilah [masyarakat agama dan masyarakat madani] memilki akar normatif dan kesejarahan yang sama, yaitu sebuah masyarakat yang dilandasi norma-norma keagamaan sebagaimana yang diwujudkan Muhammad SAW di Madinah, yang berarti "kota peradaban", yang semula kota itu bernama Yathrib ke Madinah difahami oleh umat Islam sebagai sebuah manifesto konseptual mengenai upaya Rasulullah Muhammad untuk mewujudkan sebuah masyarakat Madani, yang diperhadapkan dengan masyarakat Badawi dan Nomad [Kamaruddin Hidayat, 1999:267]. Untuk kondisi Indonesia sekarang, kata Madani dapat diperhadapkan dengan istilah masyarakat Modern. Dari paparan di atas dapat dikatakan bahwa, bentuk masyarakat madani adalah suatu komunitas masyarakat yang memiliki "kemandirian aktivitas warga masyarakatnya" yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan [persamaan], penegakan hukum, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan [pluralisme], dan perlindungan terhadap kaum minoritas. Dengan demikian, masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang dicita-citakan dan akan diwujudkan di bumi Indonesia, yang masyarakatnya sangat plural.
Dari uraian di atas, maka sangat perlu untuk mengetahui ciri masyarakat tersebut. Antonio Rosmini, dalam “The Philosophy of Right, Rights in Civil Society” [1996: 28-50] yang dikutip Mufid, menyebutkan pada masyarakat madani terdapat sepuluh ciri yang menjadi karakteristik masyarakat tersebut, yaitu: Universalitas, supermasi, keabadian, dan pemerataan kekuatan [prevalence of force] adalah empat ciri yang pertama. Ciri yang kelima, ditandai dengan "kebaikan dari dan untuk bersama". Ciri ini bisa terwujud jika setiap anggota masyarakat memiliki akses pemerataan dalam memanfaatkan kesempatan [the tendency to equalize the share of utility]. Keenam, jika masyarakat madani "ditujukan untuk meraih kebajikan umum" [the common good], kujuan akhir memang kebajikan publik [the public good]. Ketujuh, sebagai "perimbangan kebijakan umum", masyarakat madani juga memperhatikan kebijakan perorangan dengan cara memberikan alokasi kesempatan kepada semua anggotanya meraih kebajikan itu. Kedelapan, masyarakat madani, memerlukan "piranti eksternal" untuk

mewujudkan tujuannya. Piranti eksternal itu adalah masyarakat eksternal. Kesembilan, masyarakat madani bukanlah sebuah kekuatan yang berorientasi pada keuntungan [seigniorial or profit]. Masyarakat madani lebih merupakan kekuatan yang justru memberi manfaat [a beneficial power]. Kesepuluh, kendati masyarakat madani memberi kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya, tak berarti bahwa ia harus seragam, sama dan sebangun serta homogin [Mufid, 1999:213].
Lebih lanjut, menurut Mufid, menyatakan bahwa masyarakat madani terdiri dari berbagai warga beraneka "warna", bakat dan potensi. Karena itulah, masyarakar madani di sebut sebagai masyarakat "multi-kuota" [a multi quota society]. Maka, secara umum sepuluh ciri tersebut sangat idial, sehingga mengesankan seolah tak ada masyarakat seideal itu. Kalau ada, yaitu masyarakat muslim yang langsung dipimpin oleh Nabi SAW yang relatif memenuhi syarat tersebut. Memang, masyarakat seideal masyarakat “madinah” telah diisyaratkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya, "tak ada satupun masyarakat di dunia ini yang sebaik masyarakat atau sebaik-baik masa adalah masaku" [ahsanul qurun qarni] - terlepas dari status sahih dan tidaknya sabda ini, ataupun siapa periwayatnya [Mufid, 1999:213-214]. Diakui bahwa masyarakat Madinah yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW merupakan prototype masyarakat idial. Maka, prototype masyarakat madani tersebut, pada era reformasi ini, nampaknya akan upayakan untuk diwujudkan di Indonesia atau dengan kata lain akan ditiru dalam wacana masyarakat Indonesia yang sangat pluralis. 2. Pendidikan Islam
Sebelum membahas tentang pengertian pendidikan Islam, terlebih dahulu membahas apa itu pendidikan? Menurut M.J. Langeveld ; "Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing yang belum kepada kedewasaan [Kartini Kartono, 1997:11]. Ahmad D.Marimba, merumuskan pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama [Ahmad D. Marimba, 1978:20]. Demikian dua pengertian pendidikan dari sekian banyak pengertian yang diketahui. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor : 2 Tahun 1989, "pendidikan dirumuskan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi perannya di masa yang akang datang. Sedangkan, "pendidikan dalam pengertian yang luas adalah meliputi perbuatan atau semua usaha generasi tua untuk mengalihkan [melimpahkan] pengetahuannya, pengalamannya, kecakapan serta keterampilannya kepada generasi muda, sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidupnya, baik jasmaniah maupun rohaniah [Zuhairin, 1985:2].
Para ahli Filsafat Pendidikan, menyatakan bahwa dalam merumuskan pengertian pendidikan sebenarnya sangat tergantung kepada pandangan terhadap manusia; hakikat, sifat-sifat atau karakteristik dan tujuan hidup manusia itu sendiri. Perumusan pendidikan bergantung kepada pandangan hidupnya, "apakah manusia dilihat sebagai kesatuan badan dan jasmani; badan, jiwa dan roh, atau jasmani dan rohani? Apakah manusia pada hakekatnya dianggap memiliki kemampuan bawaan [innate] yang menentukan perkembangannya dalam lingkungannya, atau lingkungannyalah yang menentukan [domain] dalam perkembangan manusia? Bagimanakah kedudukan individu dalam masyarakat? Apakah tujuan hidup manusia? Apakah manusia dianggap hanya hidup sekali di dunia ini, ataukah hidup lagi di hari kemudian [akhirat]? Demikian beberapa pertanyaan filosofis" yang diajukan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas , memerlukan jawaban yang menentukan pandangan terhadap hakekat dan tujuan pendidikan, dan dari sini juga sebagai pangkal perbedaan rumusan pendidikan atau timbulnya aliran-aliran pendidikan

seperti; pendidikan Islam, Kristen, Liberal, progresif atau pragmatis, komunis, demokratis, dan lain-lain. Dengan demikian, terdapat keaneka ragaman pendangan tentang pendidikan. Tetapi, "dalam keanekaragaman pandangan tentang pendidikan terdapat titik-titik persamaan tentang pengertian pendidikan, yaitu pendidikan dilihat sebagai suatu proses; karena dengan proses itu seseorang [dewasa] secara sengaja mengarahkan pertumbuhan atau perkembangan seseorang [yang belum dewasa]. Proses adalah kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang sesuai dengan nilainilai yang merupakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas. Maka, dengan pengertian atau definisi itu, kegiatan atau proses pendidikan hanya berlaku pada manusia tidak pada hewan" [Anwar Jasin, 1985:2].
Dari uraian di atas, timbul pertanyaan apakah Pendidikan Islam itu? Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam [Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, 1986:2], atau menurut Abdurrahman an-Nahlawi, "pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah [Abdurrahman anNahlawi, 1995:26].
Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam bukan sekedar "transper of knowledge" ataupun "transper of training", ....tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi “keimanan” dan “kesalehan”, yaitu suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan [Roihan Achwan, 1991:50]. Dengan demikian, dapat dikatakan pendidikan Islam suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam. Maka sosok pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai suatu sistem yang membawa manusia kearah kebahagian dunia dan akhirat melalui ilmu dan ibadah. Karena pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagian dunia dan akhirat, maka yang harus diperhatikan adalah "nilai-nilai Islam tentang manusia; hakekat dan sifat-sifatnya, misi dan tujuan hidupnya di dunia ini dan akhirat nanti, hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota masyarakat. Semua ini dapat kita jumpai dalam al-Qur'an dan Hadits [Anwar Jasin, 1985:2].
Jadi, dapat dikatakan bahwa "konsepsi pendidikan model Islam, tidak hanya melihat pendidikan itu sebagai upaya "mencerdaskan" semata [pendidikan intelek, kecerdasan], melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. ...Maka,..pendidikan Islam sebagai suatu pranata sosial, juga sangat terkait dengan pandangan Islam tentang hakekat keberadaan [eksistensi] manusia. Oleh karena itu, pendidikan Islam juga berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di depan Allah dan perbedaanya adalah terletak pada kadar ketaqwaan masing-masing manusia, sebagai bentuk perbedaan secara kualitatif" [M.Rusli Karim, 1991:29-32].
Pendidikan berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran pada manusia, maka sangat urgen sekali untuk memperhatikan konsep atau pandangan Islam tentang manusia sebagai makhluk yang diproses kearah kebahagian dunia dan akhirat, maka pandangan Islam tentang manusia antara lain: Pertam a , konsep Islam tentang manusia, khsusunya anak, sebagai subyek didik, yaitu sesuai dengan Hadits Rasulullah, bahwa “anak manusia” dilahirkan dalam fitrah atau dengan "potensi" tertentu [Anwar Jasin, 1985:2]. Dalam al-Qur'an, dikatakan "tegakkan dirimu pada agama dengan tulus dan mantap, agama yang cocok dengan fitrah manusia yang digariskan oleh Allah. Tak ada perubahan pada ketetapan-Nya.....[ar-Rum : 30]. Dengan demikian, manusia pada mulanya dilahirkan dengan "membawa potensi" yang perlu dikembangkan dalam dan oleh lingkungannya. Pandangan ini, "berbeda dengan teori

tabularasa yang menganggap anak menerima "secara pasif" pengaruh lingkungannya, sedangkan konsep fitrah mengandung "potensi bawaan" aktif [innate patentials, innate tendencies] yang telah di berikan kepada setiap manusia oleh Allah [Anwar Jasin, 1985:3]. Bahkan dalam al-Qur'an, sebenarnya sebelum manusia dilahirkan telah mengadakan "transaksi" atau "perjanjian" dengan Allah yaitu mengakui keesaan Tuhan, firman Allah surat al-A'raf : 172, "Ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan Adam dari sulbi mereka dan menyuruh agar mereka bersaksi atas diri sendiri; "Bukankah Aku Tuhanmu?" firman Allah. Mereka menjawab; "ya kami bersaksi" yang demikian agar kamu tidak berkata pada hari kiamat kelak, "kami tidak mengetahui hal ini" [Zaini Dahlan, 1998:304]. Apabila kita memperhatikan ayat ini, memberi gambaran bahwa setiap anak yang lahir telah membawa "potensi keimanan" terhadap Allah atau disebut dengan "tauhid". Sedangakan potensi bawaan yang lain misalnya potensi fisik dan intelegensi atau kecerdasan akal dengan segala kemungkinan dan keterbatasannya. Selain itu, dalam al-Qur'an banyak dijumpai ayat-ayat yang menggambarkan sifat-sifat hakiki manusia yang mempunyai implikasi baik terhadap tujuan maupun cara pengarahan perkembangannya. Misalnya saja: tentang tanggung jawab, bahwa manusia diciptakan tidak sia-sia, tetapi juga potensi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan sesuai dengan tingkat kemampuan daya pikul seseorang menurut kodrat atau fitrah-nya [pada al-Mu'minun:115 dan al-Baqrah:286]. Selain itu juga manusia pada hakekat dan menurut kejadiannya bersedia dan sanggup memikul amanah [pada al-Ahzab : 72]. Di samping itu, hal yang juga penting implikasinya bagi pendidikan adalah tanggung jawab yang ada pada manusia bersifat pribadi, artinya tidaklah seseorang dapat memikul beban orang lain, beban itu dipikul sendiri tanpa melibatkan orang lain [pada Faathir:18]. Sifat lain yang ada pada manusia adalah manusia diberi oleh Allah kemampuan al-bayan [fasih perkataan - kesadaran nurani] yaitu daya untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya melalui kemampuan berkomunikasi dengan bahasa yang baik [pada ar-Rahman:3-4]. Pada hadits Rasulullah, "barang siapa ingin mencapai kebahagian dunia harus ditempuh dengan ilmu dan barang siapa yang mencari kebahagian akhirat juga harus dengan ilmu, dan barang untuk mencari keduanya juga harus dengan ilmu". Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa tugas dan fungsi pendidikan adalah mengarhkan dengan sengaja segala potensi yang ada pada seseorang seoptimal mungkin sehingga ia berkembang menjadi seorang muslim yang baik. Kedua, peranan pendidikan atau pengarah perkembanagan. Potensi manusia yang dibawah sejak dari lahir itu bukan hanya bisa dikembangkan dalam lingkungan tetapi juga hanya bisa berkembang secara terarah bila dengan bantuan orang lain atau pendidik. Dengan demikian, tugas pendidik mengarahkan segala potensi subyek didik seoptimal mungkin agar ia dapat memikul amanah dan tanggung jawabnya baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, sesuai dengan profil manusia Muslim yang baik. Ketiga , profil manusia Muslim. Profil dasar seorang Muslim yang baik adalah ketaqwaan kepada Allah. Dengan demikian, perkembangan anak haruslah secara sengaja diarahkan kepada pembentukan ketaqwaan. Keempat, metodologi pendidikan. Metodologi diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang, khususnya pada proses belajar-mengajar. Maka, pandangan bahwa seseorang dilahirkan dengan potensi bawaan tertentu dan dengan itu ia mampu berkembang secara aktif dalam lingkungannya, mempunyai implikasi bahwa proses belajar-mengajar harus didasarkan pada prinsip belajar siswa aktif [student active learning] [Anwar Jasin, 1985:4-5].
Jadi, dari pandangan di atas, pendidikan menurut Islam didasarkan pada asumsi bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu dengan membawa "potensi

bawaan" seperti potensi "keimanan", potensi untuk memikul amanah dan tanggung jawab, potensi kecerdasan, potensi fisik. Karena dengan potensi ini, manusia mampu berkembang secara aktif dan interaktif dengan lingkungannya dan dengan bantuan orang lain atau pendidik secara sengaja agar menjadi manusia muslim yang mampu menjadi khalifah dan mengabdi kepada Allah.
Bersarkan uraian di atas, pengertian pendidikan menurut al-Qur'an dan hadits sangat luas, meliputi pengembangan semua potensi bawaan manusia yang merupakan rahmat Allah. Potensi-potensi itu harus dikembangkan menjadi kenyataan berupa keimanan dan akhlak serta kemampuan beramal dengan menguasai ilmu [dunia – akhirat] dan keterampilan atau keahlian tertentu sehingga mampu memikul amanat dan tanggung jawab sebagai seorang khalifat dan muslim yang bertaqwa. Tetapi pada realitasnya pendidikan Islam, sebagaimana yang lazim dikenal di Indonesia ini, memiliki pengertian yang agak sempit, yaitu program pendidikan Islam lebih banyak menyempit ke-pelajaran fiqh ibadah terutama, dan selama ini tidak pernah dipersoalkan apakah isi program pendidikan pada lembaga-lembaga pendidikan telah sesuai benar dengan luasnya pengertian pendidikan menurut al-Qur'an dan hadits [ajaran Islam]. 3. Pembaharuan Pendidikan Islam
Pendidikan Islam di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah dalam berbagai aspek. Upaya perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan seadanya saja ....Selama ini, upaya pembaharuan pendidikan Islam secara mendasar, selalu dihambat oleh berbagai masalah mulai dari persoalan dana sampai tenaga ahli. Padahal pendidikan Islam dewasa ini, dari segi apa saja terlihat goyah terutama karena orientasi yang semakin tidak jelas [Muslih Usa, 1991:11-13]. Berdasarkan uraian ini, ada dua alasan pokok mengapa konsep pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia untuk menuju masyarakat madani sangat mendesak. [a] konsep dan praktek pendidikan Islam dirasakan terlalu sempit, artinya terlalu menekankan pada kepentingan akhirat, sedangkan ajaran Islam menekankan pada keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat. Maka perlu pemikiran kembali konsep pendidikan Islam yang betul-betul didasarkan pada asumsi dasar tentang manusia yang akan diproses menuju masyarakat madani. [b] lembaga-lembaga pendidikan Islam yang dimiliki sekarang ini, belum atau kurang mampu memenuhi kebutuhan umat Islam dalam menghadapi tantangan dunia modern dan tantangan masyarakat dan bangsa Indonesia disegala bidang. Maka, untuk menghadapi dan menuju masyarakat madani diperlukan konsep pendidikan Islam serta peran sertanya secara mendasar dalam memberdayakan umat Islam, Suatu usaha pembaharuan pendidikan hanya bisa terarah dengan mantap apabila didasarkan pada konsep dasar filsafat dan teori pendidikan yang mantap. Filsafat pendidikan yang mantap hanya dapat dikembangkan di atas dasar asumsiasumsi dasar yang kokoh dan jelas tentang manusia [hakekat] kejadiannya, potensipotensi bawaannya, tujuan hidup dan misinya di dunia ini baik sebagi individu maupun sebagai anggota masyarakat, hubungan dengan lingkungan dan alam semesta dan akhiratnya hubungan dengan Maha Pencipta. Teori pendidikan yang mantap hanya dapat dikembangkan atas dasar pertemuan antara penerapan atau pendekatan filsafat dan pendekatan emperis [Anwar Jasin, 1985:8], Sehubungan dengan itu, konsep dasar pembaharuan pendidikan Islam adalah perumusan konsep filsafat dan teoritis pendidikan yang didasarkan pada asumsi-asumsi dasar tentang manusia dan hubungannya dengan lingkungan dan menurut ajaran Islam.
Maka, dalam usaha pembaharuan pendidikan Islam perlu dirumuskan secara jelas implikasi ayat-ayat al-Qur'an dan hadits yang menyangkut dengan "fitrah" atau potensi bawaan, misi dan tujuan hidup manusia. Karena rumusan tersebut akan menjadi

konsep dasar filsafat pendidikan Islam. Untuk itu, filsafat atau segala asumsi dasar pendidikan Islam hanya dapat diterapkan secara baik jikalau kondisi-kondisi lingkungan ( sosial - kultural ) diperhatikan. Jadi, apabila kita ingin mengadakan perubahan pendidikan Islam maka langkah awal yang harus dilakukan adalah merumuskan konsep dasar filosofis pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam, mengembangkan secara empris prinsip-prinsip yang mendasari keterlaksanaannya dalam konteks lingkungan [sosial – cultural] yang dalam hal ini adalah masyarakat madani. Jadi, tanpa kerangka dasar filosofis dan teoritis yang kuta, maka perubahan pendidikan Islam tidak punya pondasi yang kuat dan juga tidak mempunyai arah yang pasti [Rangkuman dari Anwar Jasin, 1985:8 –9].
Konsep dasar filsafat dan teoritis pendidikan Islam, harus ditempatkan dalam konteks supra sistem masyarakat madani di mana pendidikan itu akan diterapkan. Apabila terlepas dari konteks "masyarakat madani", maka pendidikan menjadi tidak relevan dengan kebutuhan umat Islam pada kondisi masyarakat tersebut [masyarakat madani]. Jadi, kebutuhan umat yang amat mendesak sekarang ini adalah mewujudkan dan meningkatan kualitas manusia Muslim menuju masyarakat madani. Untuk itu umat Islam di Indonesia dipersiapkan dan harus dibebaskan dari ketidaktahuannya [ignorance] akan kedudukan dan peranannya dalam kehidupan "masyarakat madani" dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Islam haruslah dapat meningkatkan mutu umatnya dalam menuju "masyarakat madani". Kalau tidak umat Islam akan ketinggalan dalam kehidupan "masyarakat madani" yaitu masyarakat ideal yang dicita-citakan bangsa ini. Maka tantangan utama yang dihadapi umat Islam sekarang adalah peningkatan mutu sumber insaninya dalam menempatkan diri dan memainkan perannya dalam komunitas masyarakat madani dengan menguasai ilmu dan teknologi yang berkembang semakin pesat. Karena, hanya mereka yang menguasai ilmu dan teknologi modern dapat mengolah kekayaan alam yang telah diciptakan Allah untuk manusia dan diamanatkan-Nya kepada manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini untuk diolah bagi kesejahteraan umat manusia.
Maka masyarakat madani yang diprediski memiliki ciri ; Universalitas, Supermasi, Keabadian, Pemerataan kekuatan, Kebaikan dari dan untuk bersama, Meraih kebajikan umum, Perimbangan kebijakan umum, Piranti eksternal, Bukan berinteraksi pada keuntungan, dan Kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya. Atas dasar konsep ini, maka konsep filsafat dan teoritis pendidikan Islam dikembangkan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari keterlaksanaannya dalam kontek lingkungan masyarakat madani tersebut, sehingga pendidikan relevan dengan kondisi dan ciri sosial kultural masyarakat tersebut. Maka, untuk mengantisipasi perubahan menuju "masyarakat madani", pendidikan Islam harus didisain untuk menjawab perubahan tersebut. Oleh karena itu, usulan perubahan sebagai berikut : [a] pendidikan harus menuju pada integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama, karena, dalam pandangan seorang muslim, ilmu pengetahuan adalah satu yaitu yang berasal dari Allah SWT, [b] pendidikan menuju tercapainya sikap dan perilaku "toleransi", lapang dada dalam berbagai hal dan bidang, terutama toleran dalam perbedaan pendapat dan penafsiran ajaran Islam, tanpa melepaskan pendapat atau prinsipnya yang diyakini, (c) pendidikan yang mampu menumbuhkan kemampuan untuk berswadaya dan mandiri dalam kehidupan, [d] pendidikan yang menumbuhkan ethos kerja, mempunyai aspirasi pada kerja, disiplin dan jujur [Suroyo, 1991:45-48], (e) pendidikan Islam harus didisain untuk mampu menjawab tantangan masyarakat madani.
Dalam konteks ini juga perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi lembagalembaga pendidikan [Anwar Jasin, 1985:15] Islam yang ada. Memang diakui bahwa penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan akhir-akhir ini cukup mengemberikan, artinya

lembaga-lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk menjadikan lembaga-lembaga tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum dan ilmu agama serta keterampilan. Tetapi pada kenyataannya penyesuaian tersebut lebih merupakan peniruan dengan tambal sulam atau dengan kata lain mengadopsi model yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum, artinya ada perasaan harga diri bahwa apa yang dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum dapat juga dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan agama, sehingga akibatnya beban kurikulum yang terlalu banyak dan cukup berat dan bahkan terjadi tumpang tindih.
Lembaga-lembaga pendidikan Islam mengambil secara utuh semua kurikulum [non-agama] dari kurikulum sekolah umum, kemudian tetap mempertahankan sejumlah program pendidikan agama, sehingga banyak bahan pelajaran yang tidak dapat dicerna oleh peserta didik secara baik, sehingga produknya [hasilnya] serba setengah-tengah atau tanggung baik pada ilmu-ilmu umum maupun pada ilmu-ilmu agama. Untuk itu, lembaga-lembaga pendidikan Islam sebenarnya mulai memikirkan kembali disain program pendidikan untuk menuju masyarakat madani, dengan memperhatikan relevansinya dengan bentuk atau kondisi serta ciri masyarakat madani. Maka untuk menuju "masyarakat madani", lembaga-lembaga pendidikan Islam harus memilih satu di antara dua fungsi yaitu apakah mendisain model pendidikan umum Islami yang handal dan mampu bersaing secara kompotetif dengan lembaga pendidikan umum atau mengkhususkan pada disain pendidiank keagamaan yang handal dan mampu bersaing secara kompotetif, misalnya mempersiapkan ulama-ulama dan mujtahid-mujtahid yang berkaliber nasional dan dunia.
4. Penutup
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulakn sebagai berikut : [1] Menyarakat madani merupakan suatu ujud masyarakat yang memiliki kemandirian aktivitas dengan ciri: universalitas, supermasi, keabadian, pemerataan kekuatan, kebaikan dari dan untuk bersama, meraih kebajikan umum, piranti eksternal, bukan berinteraksi pada keuntungan, dan kesempatan yang sama dan merata kepada setiap warganya. ciri masyarakat ini merupakan masyarakat yang ideal dalam kehidupan. Untuk Pemerintah pada era reformasi ini, akan mengarakan semua potensi bangsa berupa pendidikan, ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, militer, kerah masyarakat madani yang dicitacitakan. [2] Konsep dasar pembaharuan pendidikan harus didasarkan pada asumsiasumsi dasar tentang manusia meenurut aajaran Islam, filsafat dan teori pendidikan Islam yang dijabarkan dan dikembangkan berdasarkan asumsi-asumsi tentang manusia dan lingkungannya. Atau dengan kata lain pembaharuan pendidikan Islam adalah filsafat dan teori pendidikan Islam yang sesuai dengan ajaran Islam, dan untuk lingkungan ( sosial - kultural) yang dalam hal ini adalah masyarakat madani. (3) Konsep dasar pendidikan Islam supaya relevan dengan kepentingan umat Islam dan relevan dengan disain masyarakat madani. Maka penerapan konsep dasar filsafat dan teori pendidikan harus memperhatikan konteks supra sistem bagi kepentingan komunitas "masyarakat madani" yang dicita-citakan bangsa ini.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman an-Bahlawi, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalibiha fi Baiti wal Madrasati wal Mujtama', Dar al-Fikr al-Mu'asyir, Beiru-Libanon, Cet. II, 1983., Terj., Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, Gema Insani Press, 1995.

Ahmad D. Marimba, 1974, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, al-Ma'arif, Bandung, Cet.III,. Anwar Jasin, 1985, Kerangka Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam : Tinjauan Filosofis, Jakarta. Conference Book, London, 1978. Fathiyah Hasan Sulaiman, Bahts fi 'L-Madzhab al-Tarbawy 'Inda 'L-Ghazaly, Maktabah Nadhlah, Mesir, 1964., Terj., Ahmad Hakim dan M.Imam Aziz, Konsep Pendidikan al-Ghazali, P3M, Jakarta, Cet. I, 1986. H.A.R. Tilar, 1998, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21, Tera Indonesia, Magelang, Cet. I,. Imam Barnadib, 1997, Filsafat Pendidikan Sistem & Metode, Penerbit Andi, Yogyakarta, Cet. Kesembilan,. Komaruddin Hidayat, 1998, Masyarakat Agama dan Agenda Penegakan Masyarakat Madani, Makalah "Seminar Nasional dan Temu Alumni, Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, Tanggal, 25-26 September. Masykuri Abdillah, 1999, Islam dan Masyarakat Madani, Koran Harian Kompas, Sabtu, 27 Februari. Mufid, 1998, Reformasi Hukum Menuju Masyarakat Madani, Makalah "Seminar Nasional dan Temu Alumni, Programa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang", Tanggal, 25-26 September. Muslim Usa (editor)1991, Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Tiara Wacana, Yogyakarta, Cet. I, M.Rusli Karim, 1991, Pendidikan Islam Sebagai Upaya Pembebasan Manusia, dalam Buku Pendidikan Islam di Indonesia antara Citra dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogya, Cet.Pertama. Roihan Achwan, 1991, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam Versi Mursi, dlm. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Volume 1, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Soroyo, 1991, Antisipasi Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial Menjangkau Tahun 2000, dalam Buku : Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogya. Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, 1986, Crisis Muslim Education., Terj. Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, Risalah. Thoha Hamim, 1999, Islam dan Masyarakat Madani (1) Ham, Pluralisme, dan Toleransi Beragama, Koran Harian "Jawa Pos", Kamis Kliwon, Tanggal, 11 Maret. Zuhairini, dkk, 1995, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, Cet. II,

KONSEP PENDIDIKAN MENURUT IBNU SINA

Tujuan Pendidikan menurut Ibnu Sina
 Pengembangan seluruh potensi fisik, intelektual, dan budi pekerti
 Mempersiapkan agar anak mampu hidup di masyarakat (life skill)
 Pendidikan fisik berupa olahraga, makan, minum, tidur, dan menjaga kebersihan.
 Dengan pertumbuhan fisiknya akan cerdas otaknya.
 Dengan pendidikan budi pekertinya anak terbiasa sopan santun.
 Dengan pendidikan kesenian dapat mempertajam perasaannya dan mengikat daya khayalnya.
 Dengan life sill berupa ketrampilan hidup anak dapat menggunakan untuk mendapatkan income.
 Menjadi manusia sempurna (insan kamil)

Kurikulum
 Mendasarkan pada usia perkembangan anak didik.
 Anak usia 3-5 tahun perlu diberikan pelajaran olahraga, budi pekerti, kebersihan, seni suara, dan kesenian.
 Jenis olahraga yang perlu dimasukkan dalam kurikulum adalah adu kekuatan (gulat), meloncat, jalan cepat, memanah, dan jalan dengan satu kaki dan mengendarai unta.
 Olahraga yang berlaku umum dan untuk semua jenis kelamin dan usia.
 Umur 6-14 tahun diberikan pelajaran membaca dan menghafal al-Quran, pelajaran agama, syair, dan olahraga.
 Pelajaran membaca dan menghafal al-Quran berguna untuk mendukung pelaksanaan ibadah dan keberhasilan mempelajari agama Islam seperti tafsir al-Qur’an, tauhid, akhlak, dan pelajaran agama lainnya yang bersumber dari al-Qur’an. Dan mempermudah dalam belajaran bahasa Arab.



 Dengan belajar al-Quran dapat membentuk kepribadian muslim dan ilmuwan muslim.
 Umur 14 tahun ke atas sesuai dengan keahliannya dan minat anak didik perlu diidentifikasi.
 Mata pelajaran ada yang bersifat teoritis dan praktis.
 Mata pelajaran teoritis seperti materi dan bentuk, gerak dan perubahannya, wujud dan kehancuran, tumbuh-tumbuhan, hewan, kedokteran, astrologi, kimia, semua tergolong ilmu-ilmu fisika.
 Tentang ruang, bayang dan gerak, memikul beban, timbangan, pandangan dan cermin, dan ilmu memindahkan air, yang semua ini tergolong ilmu matematika.
 Selanjutnya ilmu tentang cara turunnya wahyu, hakekat jiwa pembawa wahyu, mukjizat, berita ghoib, ilham dan ilmu tentang kekekalan ruh setelah berpisah dengan badan secara keseluruhan termasuk ilmu ketuhanan.
 Pelajaran yang besifat praktis adalah ilmu akhlak yang mengkaji tentang cara-cara pengurusan tingkah laku seseorang, rumah tangga, dan ilmu politik.

PENDIDIKAN MENURUT HAMKA

Haji Abdul Karim bin Abdul Malik Amrullah atau HAMKA, adalah salah satu ulama besar yang pernah dimiliki oleh Ummat Islam Indonesia. Ia adalah seorang pelopor gerakan tajdid di daerah kelahirannya Minangkabau dan kental dengan didikan Islam yang ditimbanya di Sumatera Thawalib, yaitu sekolah beraliran pembaruan yang didirikan oleh ayahnya, Abdul Malik Amrullah. Di kemudian hari ia juga dikenal sebagai salah satu intelektual dan aktivis Islam yang disegani dan bergelar Doktor meski ia sendiri tidak banyak sekolah di sekolah formal. Berikut ini adalah salah satu buku yang memperbincangkan tenang pendidikan Islam versi HAMKA yang diterbitkan dalam rangka 100 tahun kelahirannya.
Pemikiran dan Karyanya
Kreatifitas jurnalistik HAMKA makin kelihatan melalui beberapa karya tulisnya. Tahun 1928, HAMKA menulis roman per-tamanya “Si Sabariyah”. Ia juga memimpin majalah “Kemajuan Zaman” di Medan. Pada tahun 1929, muncul buku-bukunya Sadjarah Sajjidina Abubakar Shidiq, Ringkasan Tarich Umat Islam, Agama dan Perempuan, Pembela Islam dan Adat Minangkabau (kemudian buku ini dilarang oleh Kolonial Belanda). Karirnya di Muhammadiyah makin diperhitungkan ketika pidatonya “Agama Islam dan Adat Minangkabau” disampaikannya pada Kongres Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi 1930. Berkat kepiawaiannya dalam berdakwah, di ia diundang ke berbagai tempat di Sumetera seperti Bengkalis, bagan Siapiapi, Labuhan Bilik, Medan dan Tebing Tinggi. Kepiawaiannya juga terlihat pada saat berpidato di Kongres Muhammaiyah berikutnya di Jogjakarta tahun 1931 dengan judul “Muhammadiyah di Sumatera”. Ketika di Makassar, melak-sanakan tugasnya sebagai mubaligh Muhammadiyah, ia menerbitkan “al-Mahdi” sebuah majalah yang juga memuat pengetahuan Islam yang terbit sebulan sekali.
HAMKA memiliki peran yang luas dalam pembaruan Islam di Makasar dan Minang-kabau. Ia menawarkan model pendidikan Islam yang reformis. Bahkan, melalui ide-ide pembaruannya, ia membuka wawasan intelektual ummat Islam dan mensejajarkan pendidikan Islam dengan pendidikan yang dikelola pemerintah Kolonial. Ia mencoba melakukan periodesasi perjalanan intelek-tualnya delam empat periode: pertama, masa munculnya konversi intelektual. Proses ini terjadi tatkala ia melihat adanya ketimpangan terhadap pola pemikiran ummat Islam yang jumud, serta pendidikan Islam yang hanya berorientasi Arab dan dikotomis.
Kedua, tahap pencarian identitas dan pembentukan wawasan intelektual. Masa ini dipengaruhi oleh pemikiran ketika ia belajar di Pekalongan dan Jogjakarta. Persentuhannya dengan ide-ide Islam modernis yang berkembang waktu itu, telah ikut mempengaruhi warna dan dinamika pemikirannya. Ketiga, tahap pengemba-ngan intelektual awal. Masa ini adalah setelah kembali dari Jawa. Dinamika ini bisa dilihat dari upayanya mengembangkan ide pembaruan, baik ketika di Minangkabau maupun di Medan dan Makassar. Proses tersebut dilakukan melalui wadah Muhammadiyah maupaun karya-karyanya. Keempat, tahap pengembangan intelektual kedua dan pemaparan pemikiran-pemikiran pembaruannya. Masa ini diawali ketika berangkat ke Jakarta, dan terutama tahun 1952 sampai akhir hayatnya.
Ketika zaman Jepang, HAMKA memang sempat mendapat posisi sebagai anggota Syu Sangi Kai (Dewan Perwakilan Rakyat), setelah banyak sekali pelarangan yang dilakukan Jepang terhadap perkumpulan dan majalah yang dipimpinnya. Dan sikap kompromi dengan mau bekerjasama dengan Jepang ini juga yang memunculkan sikap sinis terhadap dirinya, hingga akhirnya ia “lari malam”, pergi ke menuju Padang-panjang tahun 1945 sampai tahun 1949. Sesudah Perjanjian Roem-Royen, ia ingin mengembangkan dakwah dan pemikirannya ke Jakarta dan mulai melakukan aktifitasnya sebagai koresponden majalah ‘Pemanda-ngan’ dan ‘Harian Merdeka’. Ia kemudian mengarang karya otobiografinya Kenang Kenangan Hidup, tahun 1950.
Disamping itu, ia mulai aktif di Masyumi dan bersama tokoh-tokoh lainnya, ia mendukung gagasan mendirikan negara Islam. Bersama KH. Faqih Usman dan M Jusuf Ahmad, pada 15 Juni 1959, ia menerbitkan Majalah Pandji Masjarakat, majalah ini menitikberatkan pada soal-soal kebudayaan dan pengetahua Islam. Dalam perkembangannya, kehadiran majalah ini mengalami perkembangan yang luar biasa dan dinantikan oleh pembaca. Majalah ini pernah dibreidel oleh pemerintah Soekarno karena tersentil oleh tulisan Hatta yang berjudul ‘Demokrasi Kita’ pada tahun1960. Tujuh tahun kemudian majalah ini terbit kembali dan memper-banyak frekuensi penerbitannya menjadi tiga kali sebulan.
Secara umum, HAMKA memiliki karier yang cemerlang. Hal ini dapat dilihat dari keriernya selama 1952 hingga akhir hayatnya tahun 1981. Kesempatan dan jabatan tersebut antara lain, memenuhi undangan Pemerintah Amerika (1952), anggota komisi kebudayaan di Muangthai (1954), menghadiri Konferensi islam di Lahore (1958), Imam Masjid Al Azhar, Konferensi Negara-negara Islam di Rabat (1968), Muktamar masjid di Mekkah (1976), Seminar Islam dan Peradaban di Kuala Lumpur, Konferensi Ulama di Kairo (1977), Badan Pertimbangan Kebudayaan Kemen-terian P dan K, Guru Besar Perguruan Tinggi dan Universitas dn Makassar, Penasihat Kementerian Agama, Ketua Dewan Kurator PTQ, Ketua Majelis Ulama Indonesia (1975-1981) dan sejumlah posisi penting lainnya.
Banyak karya tulis, buku dan tulisannya yang menjadi karya terbaiknya. Antara lain biografi ayahnya berjudul Ayahku: Riwayat Hidup Abdul Karim Amrullah dan Perjuangannya (1958); buku-buku filsafat dan keagamaan seperti; Tasauf Modern, Tafsir Al Azhar, Falsafah Hidup, Falsafah Ideologi Islam, Pengarus Muhammad Abduh Di Indonesia, Lembaga Hikmat, Hubungan Antara Agama Dengan Negara Menurut Islam, Islam Dan Kebatinan dan puluhan karya lainnya. Sementara buku-buku sastra karyanya adalah Si Sabariyah, Laila Majnun, Salahnya Sendiri, Toean Direktoer, Keadilan Ilahi, Angkatan Baroe, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk, Di Dalam Lembah Kehidupan, Dibawah Lindungan Kaabah dan lain-lain.
Pendidikan Menurut HAMKA
Ada tiga term yang digunakan para ahli untuk menunjukkan istilah pendidikan Islam, yaitu ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. HAMKA memosisikan pendidikan sebagai proses (ta’lim) dan menyampaikan sebuah misi (tarbiyah) tertentu. Tarbiyah kelihatannya mengandung arti yang lebih kompre¬hensif dalam memaknai pendidikan Islam, baik vertikal maupun hori¬zontal. Prosesnya merujuk pada pemeliharaan dan pengembangan seluruh potensi (fitrah) peserta didik, baik jasmaniah maupun rohaniah. Misi pendidikan Islam menitik-beratkan pada tujuan penghambaan dan kekhalifahan manusia, yaitu hubungan pemeliharaan manusia terhadap makhluk Allah lainnya, sebagai perwujudan tanggung jawabnya sebagai khalifah di muka bumi, serta hubungan timbal balik antara manusia dengan alam sekitarnya secara harmonis. Bila kata tarbiyah ditarik pada pengertian interaksi edukatif, pandangan HAMKA tarbiyah mengandung makna:
1). Menjaga dan memelihara per-tumbuhan fitrah (potensi) peserta didik untuk mencapai kedewasaan. 2). Mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, dengan berbagai sarana pendukung (terutama bagi akal dan budinya). 3). Mengarahkan seluruh potensi yang dimiliki peserta didik menuju kebaikan dan kesempurnaan seoptimal mungkin. 4). Kesemua proses tersebut kemudian dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan irama perkembangan diri peserta didik.
HAMKA membedakan makna pendidi-kan dan pengajaran. Menurutnya, pen-didikan Islam merupakan serangkaian upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu membentuk watak, budi, akhlak, dan kepribadian peserta didik, sehingga ia tahu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Sementara pengajar¬an Islam adalah upaya untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu pengetahuan.
Dalam mendefinisikan pendidikan dan pengajaran, ia hanya membedakan makna pengajaran dan pendidikan pada pengertian kata. Akan tetapi secara esensial ia tidak membedakannya. Kedua kata tersebut (pendidikan dan pengajaran) merupakan suatu sistem yang saling berkelindan. Setiap proses pendidikan, di dalamnya terdapat proses pengajaran. Keduanya saling melengkapi antara satu dengan yang lain, dalam rangka mencapai tujuan yang sama. Tujuan dan misi pendidikan akan tercapai melalui proses pengajaran.
Demikian pula sebaliknya, proses pengajaran tidak akan banyak berarti bila tidak dibarengi dengan proses pendidikan. Dengan pertautan kedua proses ini, manusia akan memperoleh kemuliaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
Bila dilihat dari dataran filsafat, batasan definisi pendidikan Islam yang dikemukakannya dapat dipandang sebagai ontologi pendidikan Islam. Definisi di atas merupakan salah satu titik perbedaan pendapatnya dengan batasan pendidikan dewasa ini yang mendikotomikan kedua istilah tersebut secara parsial. Ia mencoba membangun proses pengajaran dan pendidikan dalam sebuah konstruksi yang integral. Dalam pandangannya, proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada hal-hat yang bersifat material belaka. Pendekatan yang demikian itu tidak akan dapat membawa manusia kepada kepuasan batin (rohani). Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dapat mengintegralkan potensi fitrah-Nya yang tinggi dengan potensi akal pikiran, perasaan dan sifat-sifat kemanusiaannya yang lain secara serasi dan seimbang.
Melalui integrasi kedua unsur potensi tersebut, maka peserta didik akan mampu mengetahui rahasia yang tertulis (Al-Qur’an dan Hadis) dan fenomena alam semesta yang tak tertulis (QS. Faathir: 28). Melalui pendekatan ini manusia (peserta didik) akan dapat menyingkap rahasia keagungan dan kebesaran-Nya, sekaligus untuk memper-tebal keimanannya kepada Allah. Namun demikian, pendidikan bukan berarti hanya berorientasi pada hal-hal yang bersifat metafisik belaka. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah fi al-ardh, manusia juga memerlukan pendidikan yang bersifat material. Hanya melalui pendekatan kedua proses tersebut, manusia akan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya di muka bumi ini dengan sebaik-baiknya.
Di sini ia memaknai manusia sebagai khalifah fi al-ardh sebagai makhluk yang telah diberikan Allah potensi akal sebagai sarana untuk mengetahui hukum-Nya, me-nyingkap rahasia alam dan meman-faatkannya bagi kemaslahatan umat manusia.
Menurut HAMKA, melalui akalnya manusia dapat menciptakan peradabannya dengan lebih baik. Fenomena ini dapat dilihat dari sejarah manusia di muka bumi. Disamping itu, fungsi pendidikan bukan saja sebagai proses pengembangan intelektual dan kepribadian peserta didik, akan tetapi juga proses sosialisasi peserta didik dengan lingkungan di mana ia berada. Secara inheren, pendidikan merupakan proses penanaman nilai-nilai kebebasan dan kemerdekaan kepada peserta didik untuk menyatakan pikiran serta mengembangkan totalitas dirinya. Dengan kata lain pendidikan (Islam) merupakan proses transmisi ajaran Islam dari generasi ke generasi berikutnya. Proses tersebut melibatkan tidak saja aspek kognitif pengetahuan tentang ajaran Islam, tetapi juga aspek afektif dan psiko¬motorik (menyangkut bagaimana sikap dan pengamalan ajaran Islam secara kaffah).
HAMKA menekankan pentingnya pendidikan jasmani dan rohani (jiwa yang diwarnai oleh roh agama dan dinamika intelektual) yang seimbang. Integralitas kedua aspek tersebut akan membantu keseimbangan dan kesempurnaan fitrah peserta didik. Hal ini disebabkan karena esensi pendidikan Islam berupaya melatih perasaan peserta didik sesuai dengan fitrah-Nya yang dianugrehkan kepada setiap manusia, se¬hingga akan tercermin dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan mereka terhadap semua jenis dan bentuk pengetahuan dipengaruhi nilai-nilai ajaran Islam.
Menurut HAMKA, untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian paripurna, maka eksistensi pendidikan agama merupakan sebuah kemestian untuk diajarkan, meskipun pada sekolah-sekolah umum. Namun demikian, dalam dataran operasional prosesnya tidak ha¬nya dilakukan sebatas transfer of knowledge, akan tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana ilmu yang mereka peroleh mampu membuahkan suatu sikap yang baik (akhlak al-karimah), sesuai dengan pesan nilai ilmu yang dimilikinya. Lembaga pendidikan agama yang tidak mampu membina dan membentuk peserta didik berkepribadian paripuma, samalah kedudukannya dengan lembaga pendidikan umum yang sama sekali tidak mengajarkan agama, sebagaimana yang dikembangkan pada lembaga pen¬didikan kolonial. Hal ini disebabkan, karena secara epistemologi, pada dasarnya ilmu pengetahuan memiliki nilai murni yang bermuara kepada ajaran Islam yang hanif. Pandangannya di atas merupakan kritik terhadap proses pendidikan umat Islam waktu itu. Di mana banyak lembaga pendidikan yang mengajar¬kan agama, akan tetapi tidak mampu ‘mendidikkan’ agama pada pribadi peserta didiknya. Akibat proses yang demikian, mereka memang berhasil melahirkan out put yang memiliki wawasan keagamaan yang luas, dan fasih berbahasa Arab, akan tetapi memiliki budi pekerti yang masih rendah.